Yakin Tidak Bersalah, Sebanyak 65 Pengacara Bakal Bela Pegi Setiawan dengan Sukarela

- 3 Juni 2024, 11:08 WIB
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menegaskan bahwa ada sebanyak 65 Pengacara secara sukarela bakal membela Pegi.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menegaskan bahwa ada sebanyak 65 Pengacara secara sukarela bakal membela Pegi. /Kabar Cirebon/Foto Jaka/

KABARCIREBON - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menegaskan bahwa sebanyak 65 Pengacara secara sukarela bakal membela Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina dan Eky pada 2016 silam.

Pengacara tersebut, datang dari sejumlah wilayah seperti Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning), Brebes, Jakarta, Bandung, dan juga dari luar Jabodetabek.

"Saat ini sudah ada 65 Pengacara atau Advokat yang sudah resmi menandatangani Surat Kuasa untuk membela Pegi Setiawan," kata Toni.

Baca Juga: Usai Kunjungi Kediaman Saka dan Keluarga Almarhumah Vina di Cirebon, Komnas HAM Cek TKP

Menurutnya, mereka semua tergugah dan  tidak dibayar oleh keluarga Pegi Setiawan. Mereka Juga, ingin membantu menegakkan keadilan.

"Kita lihat situasi, seandainya kalau memang harus ditambah maka akan kita tambah," tuturnya.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa banyaknya Pengacara yang menawarkan diri menjadi tim kuasa hukum karena meyakini jika Pegi Setiawan bukan pelakunya.

Baca Juga: Peraturan Walikota Jadi Pedoman, Pj Walikota Cirebon Berharap PPDB 2024 2025 Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Dijelaskan Toni, seorang pengacara tidak akan langsung menerima klien tanpa melihat dasar hukum yang menjadi pertimbangan. Sebelum menerima klien, para pengacara akan melakukan analisa yang semuanya merupakan kode Advokat jika ingin membela seseorang atau klien harus ada dasar hukum.

"Dan hasil dari analisa para pengacara, mereka meyakini jika Pegi Setiawan bukan Pegi alias Perong. Sehingga, kami semua yakin bahwa Pegi Setiawan itu tidak bersalah, itu dasarnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah