Pj Wali Kota Minta PPDB di Kota Cirebon Berjalan Transparan

- 31 Mei 2024, 16:48 WIB
Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, menghadiri sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cirebon tahun 2024/2025 di aula Dinas Pendidikan, Jumat (31/5/2024).
Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, menghadiri sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cirebon tahun 2024/2025 di aula Dinas Pendidikan, Jumat (31/5/2024). /IST /

KABARCIREBON - Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, menghadiri sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cirebon tahun 2024/2025 di aula Dinas Pendidikan, Jumat (31/5/2024).

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya agar tidak terjadi diskomunikasi yang dapat membingungkan para orang tua dalam mendaftarkan putera dan puterinya ke sekolah baik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan bahwa ada perubahan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PPDB 2024/2025 yang mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek RI Nomor: 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. 

Baca Juga: Warga Bandung Optimistis Persib Juara Championship Series Liga 1, Ini Sejumlah Lokasi Nobar yang Mengasyikan

"Kita harapkan pelaksanaan PPDB lebih baik dari tahun sebelumnya. Peraturan Menteri yang sudah ditetapkan kemudian secara teknis di daerah ada Peraturan Wali Kota (Perwali), itu yang akan jadi pedoman bagi Dinas Pendidikan dan sekolah dalam melaksanakan PPDB," ujarnya.

Ia meminta agar PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 harus dilaksanakan secara adil dan transparan, sehingga setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.

"Semua tahapan dan prosesnya harus dilakukan secara adil, transparan dan akuntabel. Terkait rombel di setiap sekolah dan hal teknis lainnya, pedomani dengan baik peraturan yang ada," imbaunya.

Baca Juga: Kesaksian Aep Dibantah Warga Sekitar TKP Kasus Vina dan Eky

Sebagai upaya pemerataan pendidikan, salah satu kebijakan yang ditempuh Kemendibud Ristek RI yakni melalui jalur zonasi dalam pelaksanaan PPDB. Pj Wali Kota juga menjelaskan bahwa sekolah yang ada di Kota Cirebon memiliki kompetensi dan keunggulan yang sama.

"Semua sekolah unggul, punya kompetensi masing-masing. Jalur zonasi yang diterapkan pemerintah dalam PPDB juga bagian dari proses pemerataan pendidikan, yang terpenting adalah mendorong agar anak-anak kita bisa melanjutkan dan mendapat pendidikan yang layak," harapnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah