Ada Apa, Pemuda Cipakeum Maleber Diringkus Polres Kuningan di Salah Satu Hotel di Jakarta?

- 19 Juni 2024, 20:00 WIB
Kasus menghilangkan nyawa orang di Hotel Mutiara Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus berhasil diungkap Polres Kuningan dalam kurun waktu 12 jam.
Kasus menghilangkan nyawa orang di Hotel Mutiara Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus berhasil diungkap Polres Kuningan dalam kurun waktu 12 jam. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Seorang wanita muda yang berstatus sebagai pekerja swasta sekaligus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, An (20 tahun) ditemukan sudah meninggal dunia di kamar Hotel Mutiara Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus, Selasa 18 Juni 2024.

Korban sendiri tinggal di Jalan Utama 4 Ditzi AS RT 003/RW 015 Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa Kabupaten Jakarta Selatan Provivinsi DKI Jakarta. Di beberapa area tubuhnya mengalami luka sehingga oleh aparat kepolisian Polres Kuningan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kabupaten Indramayu untuk diotopsi.

Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, dengan penyelidikan ilmiah, jajaran Satuan Reskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus menghilangkan menghilangkan nyawa orang tersebut. Sekaligus meringkus pelakunya yang tengah tidur di salah satu hotel di Jakarta atas nama Fa (26 tahun). Tersangka adalah seorang pemuda Desa Cipakeum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: LSM Frontal Pertanyakan Anggaran DAU Kuningan Rp94 Miliar, Ada Apa Gerangan?

Tersangka sendiri pernah bekerja di salah satu restoran dan juga sempat menjadi office boy (OB) di Jakarta tetapi dalam kurun waktu setahun terakhir ini menganggur sehingga untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya hanya mengandalkan pemberian dari korban yang tiada lain adalah kekasihnya.

"Alhamdulillah. Kita bekerja sama dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sehingga kasus ini mampu terungkap dalam kurun waktu kurang dari 12 jam," ujar Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP). I. Putu Ika Prabawa dan Kasi Humas AKP, Mugiono di sela-sela konferensi pers di mapolres setempat, Rabu 19 Juni 2024.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus kriminal tersebut karena selain informasi dari masyarakat, juga adanya kekompakan, kebersamaan dan profesionalisme kepolisian sesuai arahan Kapolri sehingga dalam waktu singkat dapat mengungkap kasus menghilangkan nyawa orang yang terjadi ke-4 kalinya di Bulan Juni 2024.

Baca Juga: Penyelenggaraan Kejuaraan Silat Prestasi Termasuk di Kuningan Harus Ada Bukti Kepemilikan Dana, Ini Aturannya

Polres Kuningan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus menghilangkan nyawa orang yang terjadi di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan.
Polres Kuningan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus menghilangkan nyawa orang yang terjadi di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah