Perda yang Jadi Dasar Kenaikan PBB akan Direvisi Setelah Anggota DPRD Periode Baru Dilantik

- 21 Juni 2024, 15:37 WIB
Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, saat menemui warga Kota Cirebon yang mempertanyakan kenaikan PBB, di gedung DPRD.
Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, saat menemui warga Kota Cirebon yang mempertanyakan kenaikan PBB, di gedung DPRD. /Fanny Kabar Cirebon /

"Perda yang baru harus ada Perwali yang merujuk kepada peraturan Kementerian Keuangan. Akan tetapi, sampai hari ini belum ada Perwali yang mengatur kenaikan tarif PBB tersebut," katanya.(Fanny)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah