KABARCIREBON - Seleksi Administrasi (ADM) bagi para calon penerima beasiswa Kantor Perwakilan Bank Indoensia (BI) Jawa Barat (Jabar) untuk periode tahun 2023.
Kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat telah melakukan seleksi kepada sebanyak 60 mahasiswa yang lolos seleksi Administrasi calon penerima beasiswa Bank Indonesia tahun 2023, sebagai terlampir.
Adapun jadwal untuk wawancara dengan Bank Indonesia Jawa Barat akan diumumkan melalui grup WhatsApp.
Untuk syarakat dan ketentuannya sebagai berikut
Ketentuan Umum Beasiswa Bank Indonesia:
1. Mahasiswa aktif di jenjang D3, D4, dan S1 serta sedang tidak dalam cuti akademik
Baca Juga: Punya 1 Kilogram Emas Batangan, Cek Daftar Harga Emas Hari Ini
2.Minimal telah menyelesaikan sejumlah 40 SKS atau telah menginjak semester 3
3.Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari sekala 4
4. Berusia tidak lebih dari 23 tahun pada saat menerima beasiswa
5.Tidak sedang atau akan menerima bantuan beasiswa dari ikatan dinas/lembaga/intansi lainnya
6.Memiliki pengalaman dalam kegiatan sosial yang sarat manfaat bagi masyarakat dan lingkungan
7.Bersedia untuk dapat berperan aktif, mengelola, serta mengembangkan komunikasi penerima beasiswa Bank Indonesia (GenBI) dan berpartisipasi dalam kegiatan Bank Indoensia
8.Diutamakan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu (pra sejahtera)
Persyaratan Dokumen
Selain persyartan umum peserta juga wajib menyiapkan dokumen antara lain:
Baca Juga: Erick Thohir Gandeng Kapolri Berantas Mafia Bola, Sudah Saatnya Anda Kami Kartu Merah
1. Mengisi formulir pendaftaran Beasiswa
2. Fotocopy identitas diri seperti KTP dan KTM yang masih berlaku
3. Fotocopy Kartu Hasil Studi (KHS) dan / atau Transkrip Nilai terbaru dari kampus
4. Resume Pribadi / CV
5. Motivation letter dengan format A4 maksimal 2 halaman
6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) khusus bagi pendaftar dari keluarga pra sejahtera
Baca Juga: Suhu Politik di Kabupaten Cirebon Sudah Terasa Panas: Partai Gelora Sebut Itu Mulai Terasa
7. Surat Rekomendasi dari kampus
8. Fotocopy berkas prestasi pendukung jika ada
9. Fotocopy Slip gaji / keterangan penghasilan orang tua / wali
Baca Juga: Oknum Guru yang Diduga Melakukan Pencabulan Tetap Mendapatkan Gaji 50 Persen
10. Pasfoto terbaru ukuran 3 × 4 (1 lembar) berwarna.***