Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Melalui Aplikasi Mobile Ini

24 Januari 2024, 10:35 WIB
Salah seorang pelanggan pascabayar saat melakukan pengecekan tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Saat ini pelanggan pascabayar PT PLN (Persero) dapat mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan.

Melaluu fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia pada aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui perkiraa pemakaian listrik, meskipun sebelum tagihannya keluar.

"Melalui fitur ini, pelanggan pascabayar dapat mengetahui perkiraan tagihan listrik selain mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan,"

Baca Juga: Harga Beras Makin Mahal, Ganjar Pranowo Singgung Peran Bulog

"Dimana untuk pencatatan meter mandiri ini bisa dilakuan diantara tanggal 23 hingga 27 pada setiap bulannya," papar  Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto dalam keteranganya kepada kabarcirebon.com Rabu, 24 Januari 2024.

Gregorius mengatakan, pelanggan tidak perlu khwatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut.

Pasalnya, untuk langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah.

Baca Juga: Dengan Masukan Identitas, UMKM dapat BLT Rp2,4 Juta, Ini di Luar Cek Penerima BPUM Eform.bri.co.id online

Berikut ini tahapannya:

-Buka aplikasi PLN Mobile

-Pilih menu Catat Meter

Baca Juga: Harga Beras di Majalengka Tembus Rp 17.000 Per Kilogram, Pedagang Nasi Bungkus Bingung Hadapi Pembeli

-Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter

-Pilih ID Pelanggan

Baca Juga: Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi, Benarkah? Ini Pernyataan Lengkapnya

-Masukan angka stand meter

-Kirim

Gregorius melanjutkan, setelah pelanggan melakukan langkah di atas, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel Langganan Warga Kabupaten Subang, Pecel Sultan dan Pecel Pincuk Pak Dhe Memang Enak

Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya.

Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Terdekat di Kota Jakarta Pusat, Coba Cicipi Pecel Ibu Uun dan Pecel Mbak Ayu

"Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal. Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter," ujar Gregorius.

Gregorius berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN. Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.

"Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di AppStore maupun PlayStore secara gratis,” pungkas Gregorius.***

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler