KABARCIREBON - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Majalengka meminta Pemerintah merubah pola pendistribusian pupuk dari tahun anggaran, menjadi berdasarkan pada musim tanam (MT). Agar petani tidak selalu kesulitan mendapatkan pupuk di saat membutuhkan.
Ketua KTNA Kabupaten Majalengka Boy Supangkat mengungkapkan, saat ini pemerintah selalu melakukan pendistribusian pupuk di saat petani sudah tidak banyak membutuhkan pupuk. Namun sebaliknya, di saat petani membutuhkan pupuk justru tidak tersedia di penyalur.
Hal ini terjadi karena adanya perbedaan pola yang tidak sejalan antara kebutuhan dan pendistribusian yang dilakukan pemerintah. Sejauh ini pemerintah mendistribusikan pupuk berdasarkan tahun anggaran, yakni mulai Januari. Sedangkan petani membutuhkan pupuk berdasarkan masa tanam yakni dimulai pada November. Karena masa tanam sepenuhnya berdasarkan curah hujan.
“Petani memulai tanam pertama atau MT rendeng saat hujan turun antara November hingga awal Desember. Karena curah hujan mulai besar di bulan tersebut. Saat itu petani langsung tanam, seminggu kemudian tanaman langsung dipupuk,” tuturnya.
Sehingga pupuk untuk MT rendeng harus sudah tersedia sejak Oktober. Begitu pula di musim tanam kedua pupuk harus sudah tersedia pada Februari, karena tanam dilakukan pada Maret.
“Jika pola pendistribusian pupuk tidak dirubah, maka selamanya petani di musim tanam rendeng akan selalu kesulitan pupuk dan terpaksa mereka harus membeli pupuk non subsidi dengan harga mahal,” katanya.
Baca Juga: Kelompok Ibu-ibu Senam di Kota Cirebon Dukung Prabowo - Gibran, Berharap Pilpres Satu Putaran
Ia menyebutkan, pupuk ditangani oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
Sehingga wajar jika selama ini selalu muncul persoalan. Karena itu diharapkan ketiga kementerian ini bisa sejalan, agar tidak berdampak pada pendistribusian dan kebutuhan petani.