Selain itu, pemerintah diminta untuk tidak membatasi kuota pembelian pupuk bersubdisi, namun harus sesuai kebutuhan.
Baca Juga: IKPM Gontor Cabang Cirebon Keluarkan Ijtihad Dukung Paslon Anies-Muhaimin
Karena jika dosis pupuk dikurangi, maka diprediksi akan terjadi penurunan produksi hingga sebesar 25 – 30 persenan.
Ia pun mengeluhkan kuota pupuk yang terus alami penurunan, hingga hampir setengahnya. Padahal idealnya untuk satu hektare areal sawah dibutuhkan pupuk hingga mencapai 2,5 kw, sekarang pemerintah hanya memberi kuota setengahnya.
Bagi petani yang punya uang bisa membeli pupuk non subsidi, namun petani yang tidak memiliki uang terpaksa membiarkan tanamannya dipupuk sesuai kuota yang ada.
Baca Juga: Kelompok Pedagang Keliling di Kota Cirebon Deklarasikan Dukungan kepada Pasangan Prabowo - Gibran
“Sekarang NPK hanya mendapat kuota 52 kg, itu kurang. Kalau pemupukan tidak dilakukan secara maksimal maka kami prediksi akan terjadi penurinan produksi antara 25 - 30 persenan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka Iman Firmansyah dihadapan Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo akhir pekan kemarin menyampaikan, 2024 distribusi pupuk ke Kabupaten Majalengka terjadi penurunan kuota hingga hampir 50 persen dari kebutuhan yang diajukannya.
Yakni dari pengajuan mencapai 44.719.878 ton untuk urea hanya direalisasi sebanyak 23.614.214 ton atau 52,805 persen dari pengajuan. Kemudian untuk NPK diajukan sebanyak 52.632.252 ton dan direalisasi sebanyak 15.456.589 ton atau sebesar 29,367 persen