Pemuda yang Belum Menikah Hendaknya Berpuasa, Ini Penjelasan 7 Manfaat Menjalankan Puasa Bulan Ramadhan

- 25 Maret 2024, 09:57 WIB
Ilustrasi bau mulut orang puasa yang lebih harum dai minyak kasturi.*
Ilustrasi bau mulut orang puasa yang lebih harum dai minyak kasturi.* /Pixabay/

Manfaat pertama puasa tercantum dalam ayat perintah mengerjakan ibadah tersebut. Dalam Alquran Surah Al Baqarah 183, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

2. Menghapus Dosa

Puasa adalah tindakan seseorang untuk menahan diri dari segala sesuatu yang berkaitan dengan syahwat.

Puasa ditujukan untuk memurnikan diri. Terkait hal ini, diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. bersabda, yang artinya : "Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya pada masa lalu akan diampuni"(HR. Bukhari)

Baca Juga: Sabar di Bulan Ramadhan itu Bukan Diam Berlama-lama dan Sabar yang Tak Mengenal Batas Dijanjikan Masuk Surga

3. Mengendalikan Syahwat

Puasa Ramadhan membuat seseorang tidak makan dan minum sejak fajar terbit hingga matahari terbenam selama 29 atau 30 hari. Dalam keadaan lapar, syahwat akan lebih mudah dikendalikan.

Selain itu, puasa dapat menjadi tempat perenungan bagi seorang Muslim bahwa lebih banyak orang yang tidak beruntung daripada dirinya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. bersabda, yang artinya :
"Wahai pemuda, siapa yang mampu menikah, maka menikahlah, karena sungguh hal tersebut lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu (menikah) maka hendaklah ia berpuasa, karena (puasa menjadi) pengendali baginya."(HR. Bukhari)

Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah dengan Uang Atau Beras, Selalu Dibicarakan Setiap Bulan Ramadhan, Bagaimana Baiknya?

Halaman:

Editor: Anwar Anef

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x