Andai Mario Dandy Tak Melakukan Penganiayaan, Mungkin Tidak Akan Menyeret Harta dan Jabatan Ayah Rafael Alun

27 Februari 2023, 08:50 WIB
Rafael Alun Trisambodo. /istimewa./

KABARCIREBON- Andai Mario Dandy Satriyo (20) tidak melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David, putra dari pengurus GP Ansor, mungkin tidak akan menyeret orang tuanya, Rafael Alun Trisambodo, dan tidak menjadi sorotan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya pada saat melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo mengendarai mobil Jeep Rubicon yang harganya ditaksir bisa mencapai Rp 1,59 miliar.
Yang menjadi sorotan publik lainnya, Mario Dandy Satriyo juga serang kali memamerkan Harley-Davidson.

Karenanya, dengan dua kemewahan tersebut, wajar jika Mario Dandy Satriyo semakin kencang mendapat sorotan publik.

Baca Juga: Hari Terakhir IIMS 2023: Ajang Pameran Otomotif Ini Bukukan Transaksi Penjualan Sebesar Rp3,2 Triliun

Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo? Ini Rincian Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy

Pasalnya, dari mana Mario Dandy Satriyo tersebut bisa mendapatkan dua buah barang mewahnya itu, selain publik mengira itu hasil dari pemberian ayahnya, Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat di Ditjen Pajak.

Dampak dari penganiyaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Sattiyo saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Sementara, sang ayah Rafael Alun Trisambodo sudah dicopot dari jabatannya, dan mengundurkan diri dari setatusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Mahasiswa IAIN Cirebon Jadi Guest Speaker dalam Seminar Internasional

Pengunduran diri, Rafael Alun Trisambodo mendapat sorotan Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap.

Yudi Purnomo mencium gelagat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo bisa menjadi celah bagi dirinya untuk melarikan diri dari pemeriksaan terkait dengan harta kekayaan yang dimilikinya.

"Terlebih yang berasangkutan tidak lagi bersetatus sebagai ASN," katanya dikutip dari akun Twiter @yudiharahap46.

Baca Juga: BMKG Mengeluarkan Rilis Prediksi Cuaca: Pekan Ini, di Cirebon Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

"Karena itu, kami juga menyarankan kepada Kementrian Keuangan (Kemenku) tidak menerima pengunduran diri yang bersangkutan. Sebab, ini bisa menjadi alasan itjen untuk tidak dapat mengusut harta kekayaannya dikarenakan tempus delict saat masih menjadi ASN, namun pintu pertama pengusutan menurut kami itu tetap pada inspektoratnya," paparnya.

Sorotan juga disampaikan Mentri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo tersebut harus segera diselidiki.

Baca Juga: Permudah Pelayanan, PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon Buka di Mal Pelayanan Publik

"Meski pun yang bersangkutan sudah diberhentikan, dan mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN menurut saya, itu tidak akan menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," ujar Mahfud MD dikutip kabarcirebon dari Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu 26 Februari 2023.

Menko Polhukam ini juga menjelaskan, apabila Rafael Alun terbukti menghimpun dana yang tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak, proses hukum harus dijalankan secara tagas, dan tidak pandang bulu.

"Ini bila memang terbuki,kalau benar terbukti,yah, kalau benar, sekali lagi kalau terbukti benar LHKPN, itu tidak masuk akal agar segera diselidiki. Kalau ada tindakan jangan sampai pandang bulu karena jika sudah mundur, itu ditutup tidak akan bisa," paparnya.***

 

 

 

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler