Tak Hanya Johnny G Plate, 4 Menteri Jokowi Ini Terpaksa Huni Hotel Prodeo Karena Kasus Korupsi

19 Mei 2023, 08:26 WIB
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi BTS, ingat lagi nasib PT RADNET yang dulu pernah juga mengerjakan proyek pengembangan internet tahun 2010 /kejaksaan.go.id

KABARCIREBON - Tak hanya Johnny G Plate, ada 4 menteri di era Pemerintahan Jokowi terpaksa menghuni hotel prodeo karena kasus korupsi. Mereka pun hanya bisa pasrah ketika KPK memasangkan rompi orange dan membawanya ke ruang tahanan.

Maka, sejak 2014 menjadi Presiden, tercatat sudah ada 5 menteri Jokowi yang tersangkut kasus korupsi dan ditahan. Kesemuanya berlatar belakang dari partai politik (parpol) koalisi.

Johnny G Plate yang ditetapkan tersangka dan ditahan pada Rabu, 17 Mei 2023, merupakan menteri ke-5 Presiden Jokowi yang tersangkut kasus dugaan korupsi dan ditahan Kejagung.

Baca Juga: Berdesa Deklarasi di Majalengka Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden. Warga Ingin Ganjar Gantikan Jokowi

Presiden Jokowi memang sejak awal memerintah menegaskan tidak akan main-main dengan korupsi. Ia akan berbuat tegas terhadap para koruptor, meskipun itu para menteri, pembantunya sendiri di kabinet.

Idrus Marham, Imam Nahrawi, Edhy Prabowo, dan Juliari P. Batubara terjerat kasus korupsi* ANTARA

Johnny G Plate ditetapkan tersangka dan ditahan mirip seperti Idrus Marham, Menteri Sosial (Mensos) di era periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi.

Saat ditangkap dan ditahan, selain menteri (Mensos) Idrus Marham menjabat sebagai Sekertaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Abdy Yuhana Gelar Silaturrahmi & Baksos di Majalengka: Masyarakat Puas Kinerja Jokowi

Begitu juga dengan Johnny G Plate. Saat ditangkap dan ditahan, selain sebagai menteri (Menteri Komunikasi dan Informasi/Menkominfo), ia menjabat sebagai Sekjen Partai Nasdem.

Berikut 5 menteri Presiden Jokowi yang ditangkap dan ditahan karena terlibat kasus korupsi sejak menjabat di tahun 2014

1. Idrus Marham - Partai Golkar

Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.

Baca Juga: Tim Seleksi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Jawa Barat Periode 2023-2028. Catat Ini Syarat dan Ketentuannya

Menjadi menteri Presiden Jokowi yang ditangkap karena kasus korupsi di periode kepemimpinan pertama.

Idrus Marham ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1. Ia ditangkap di rumahnya pada Juli 2018.

Idrus Marham menerima uang suap Rp2,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, kontraktor pada proyek PLTU Riau-1.

Idrus Marham berkedudukan sebagai Sekjen Partai Golkar. Dijatuhi hukuman 2 tahun penjara setelah kasasinya diterima Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Peserta JKN-KIS di Kabupaten Kuningan Capai 92,7 Persen

2. Imam Nahrowi - PKB

Mantan Menpora, Imam Nahrawi. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Menteri kedua Presiden Jokowi di era kepemimpinan pertama Presiden Jokowi yang ditahan adalah Imam Nahrowi, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Imam Nahrawi ditangkap KPK atau kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada September 2019. Imam terbukti menerima suap dan divonis tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Jika Anda Berkunjung ke Sini! Inilah Pedagang Docang Terenak untuk Santapan Sarapan Pagi dari wilayah Cirebon

3. Edhy Prabowo - Gerindra

Terpidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (tengah) berjalan keluar usai menjalani sidang vonis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/7/2021) . Majelis Hakim memvonis Edhy Prabowo dengan hukuman lima tahun penjara serta denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan. Antara

Di kepemimpinan periode kedua Presiden Jokowi, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo dari Partai Gerindra ditangkap dan ditahan KPK di Bandara Soekarno - Hatta sepulang dari lawatan ke luar negeri.

Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster. Politikus Partai Gerindra ditetapkan tersangka bersama enam lainnya.

Edhy Prabowo terbukti menerima uang suap Rp3,4 M dari PT Aero Citra Kargo (ACK). Ia ditangkap pada Noember 2020, dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara.

Baca Juga: BMKG Kembali Memberikan Peringatan Dini bagi Beberapa Daerah di Jabar, Termasuk wilayah Cirebon

4. Juliari Batubara - PDI Perjuangan

Lapas Tangerang yang Terbakar Jadi Sel Terpidana Maling Uang Rakyat Juliari Batubara Antara

Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan tersangka oleh KPK pada Desember 2020, tak lama setelah KPK menangkap dan menahan Edhy Prabowo (Menteri KKP).

Juliari Batubara merupakan Bendahara PDI Perjuangan. Ia bersama empat lainnya ditangkap dan ditahan KPK.

Tuduhannya kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) untuk penanganan dampak pandemi Covid 19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Terbukti korupsi dana Bansos untuk penanganan dampak pandemi Covid 19, Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara.

Baca Juga: Fatayat NU Kuningan Periode 2022-2027 Diminta Menunaikan Amanah Organisasi

5. Johhny G Plate - Partai Nasdem

Johnny G. Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi. ANTARA

Johhny G Plate menteri kelima di kabinet Presiden Jokowi yang ditangkap dan ditahan karena dugaan terlibat korupsi pada Rabu 17 Mei 2023.

Jika empat menteri sebelumnya ditangkap KPK, Johhny G Plate merupakan menteri pertama yang dijadikan tersangka dan ditahan Kejagung.

Johnny G Plate merupakan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai Nasdem.

Selain Johnny G Plate, Kejagung menetapkan empat tersangka lain, salah satu adik kandungnya, Gregorius Alex Plate.

Baca Juga: Pelajar Salah Satu SMP di Kuningan Mengaku Diperkosa Ayah Tirinya Sejak Kelas 7

Johnny G Plate dijadikan tersangka dan ditahan Kejakgung karena dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI di Kementrian Kominfo yang dipimpinnya.

Kasusnya kini dalam proses penyidikan. Kejakgung menyebutkan, potensi kerugian negara sangat besar, mencapai Rp8,3 triliun.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler