Mahfud MD Ungkap Perjalanan Proyek BTS 4G BAKTI yang Menyebabkan Johnny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung

22 Mei 2023, 21:15 WIB
Mahfud MD Ungkap Perjalanan Proyek BTS 4G BAKTI yang Menyebabkan Johnny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung. Presiden Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo. /Fath Putra Mulya/ANTARA

KABARCIREBON - Mahfud MD, Menkopolhukam yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Plt Menkominfo mengungkapkan perjalanan proyek BTS 4G BAKTI hingga menyebabkan Johnny G Plate jadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung RI.

Dalam konferensi pers, Senin, 22 Mei 2023, Mahfud MD mengungkapkan dokumen pelaksanaan proyek BTS 4G BAKTI dari awal tahun 2016 di era Menkominfo Rudiantara sampai Johnny G Plate.

"Berdasar dokumen dan hasil analisis yang saya peroleh. Proyek BTS 4g BKATI sudah direncanakan sudah lama dan ini sangat penting bagi rakyat Indonesia. Karena itu harus diteruskan," tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Aktor Senior Indramayu, Eeng Saptahadi Meninggal Dunia, Inilah Deretan Film dan Sinetron yang Dibintanginya

Menteri Kominfo Jhonny G Plate mengenakan rompi pink setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Rabu 17 Mei 2023.

Sejauh ini, Mahfud MD mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk melihat dokumen proyek BTS 4G BAKTI yang menjadikan Johnny G Plate sebagai tersangka dan ditahan.

Mahfud MD juga mengungkapkan pesan Presiden Jokowi kepada seluruh jajaran Kementerian Kominfo agar terus bekerja di bawah kewenangan plt Menkominfo.

"Sebagai plt Menkominfo, saya akan menjalankan sesuai perintah Bapak Presiden," tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Canggih, Aplikasi Ini dapat Memberitahukan Kapan Waktunya Pemadaman Listrik: PLN Kembangkan Layanan PLN Mobile

Mahfud MD mengungkapkan, kalau proyek BTS 4G BAKTI ini sebenarnya proyek yang dirintis sejak awal kepemimpinan Presiden Jokowi di periode pertama.

"Proyek ini dirintis sejak 2016. Sejak awal sampai 2019, tahap awal pengerjaan proyek BTS 4G BAKTI ini berjalan bagus," tutur Mahfud MD.

Baru muncul permasalahan di tahun anggaran 2020, Yaitu ketika proyek senilai Rp28 triliun lebih dicairkan terlebih dahulu sebesar Rp10 triliun lebih pada tahun 2020 - 2021

Baca Juga: PPDB Tingkat SMP di Kota Cirebon Dimulai 19 Juni .

Namun pada bulan Desember 2021, saat laporan harus disampaikan dan penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember 2021, barangnya tidak ada. BTS atau tower-towernya tidak ada.

"Lalu dengan alasan pandemi Covid 19, minta perpanjangan sampai Maret. Padahal uangnya (Rp.10 triliun) sudah dicairkan. Seharusnya ini tidak boleh, tapi diberi perpanjangan karena pandemi sampai bulan Maret 2022," tutur Mahfud MD.

Sampai bulan Maret 2022, dilaporkan ada 1.100 tower yang sudah jadi. Namun saat diperiksa melalui satelit, ternyata yang ada hanya 958 tower BTS (Base Tranceiver Station).

Baca Juga: Ada Messi, Jangan Lewatkan Timnas Argentina Lawan Indonesia

"Dari 958 tower, tidak tahu apakah bisa digunakan atau tidak. Sebab setelah diambil 8 sampel, ternyata tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi," tutur Mahfud MD.

Nilai tower itu setelah dihitung Rp2,1 triliun. Berarti ada Rp8 triliun dari uang Rp10 triliun yang sudah dicairkan dan belum bisa dipertanggungjawabkan.

"Nah uang Rp8 triliun ini yang nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan," tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Johnny G Plate Tidak Sendiri, Inilah Lima Tersangka yang Telah Lebih Dulu Ditahan di Rutan Salemba

Mahfud MD juga mengungkapkan telah melaporkan ke Presiden Jokowi. Ditegaskan, kasus yang menyeret Johnny G Plate, kebetulan Sekertaris Jendral (Sekjen) Partai Nasdem, tidak ada kaitan sama sekali dengan politisasi.

"Ini murni soal uang negara, dan ada undang-undangnya. Karena itu, Kejagung kami dorong bahwa ini diselesaikan sebagai masalah hukum," tutur Mahfud MD.***

Editor: Muhammad Alif Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler