Wowon CS, Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi, Siap Jika Harus Dijatuhi Hukuman Mati

- 3 Februari 2023, 19:11 WIB
Tersangka Wowon alias Aki Banyu pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur.
Tersangka Wowon alias Aki Banyu pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur. /PMJ News/

KABARCIREBON - Pelaku pembunuhan 9 orang yang dilakukan secara berantai di Bekasi, Wowon Erawan atau Aki Banyu dan Duloh sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan 9 orang tersebut, mengaku siap menerima hukuman mati.

Keduanya membunuh sembilan orang dan menipu 11 tenaga kerja wanita (TKW).

Wowon mengaku dirinya kerasukan setan pada saat mengekseuksi para korbannya.

Baca Juga: Catat Nih Rute Pengalihan Arus Saat Cap Go Meh di Kota Cirebon

"Di luar kesadaran, karena sudah kerasukan setan saja. Saya sangat menyesal telah melakukan pembunuhan, dan saya ingin bertobat," kata Wowon dilansir kabarcirebon.com dari PikiranRakyat.com, Jumat (3/2/2023).

Wowon meminta maaf kepada keluarga korban, dirinya juga siap bertanggung jawab atas pembunuha yang telah direncanakannya itu.

"Saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, begitu juga kepada mereka yang belum menjadi korban, saya meminta maaf. Mau dihukum apapun saya siap terima," kata Wowon.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Dorong DPMPTSP Siapkan Desian Promosi untuk Menarik Investor

Senada dengan Wowon, Duloh juga mengaku siap menanggung hukuman seberapa apapun. Bahkan, Duloh sudah mempersiapkan jika dirinya dijatuhkan hukuman mati.

"Hukuman apa saja yang akan saya jalani, itu saya sudah siap. Karena saya sudah menjalakan pebunuhan tencana terhadap banyak orang,"kata Duloh.

Sekedar diketahui dalam melancarkan salah satu aksinya, Wowon nyaris membunuh TKW bernama Yeni sebanyak dua kali.

Baca Juga: Tiga Kali Tukang Pijit Diduga Mencabuli Siswa SMA, Kapolres: Adegannya Direkam untuk Fantasi Pelaku

Yeni merupakan istri salah satu tersangka Dede Solehudin.

Akan tetapi, saat akan dibunuh pelaku, Yeni berhasil melawan dan melarikan diri. Dalam percobaan pembunuhan yang kedua, Yeni sempat diikat dan dicekik pelaku.

Sementara atas kasus pembunuhan yang dilakukan Wowon cs terhadap sembilan orang itu, Polisi melakukan identifikasi terhadap sembilan korban pembunuhan berantai tersebut.

Baca Juga: Bupati Karawang Dukung Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Daerahnya

Adapun dari kesembilan korban itu juga merupakan TKW dari keluarga Wowon sendiri.

Korban yang meninggal di Bekasi itu antara lain Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16) yang merupakan kedua anak sambung dari Wowon, serta Ai Maemunah yang juga istri Wowon.

Sedangkan, untuk korban pembunuhan di Cianjur antara lain Noneng yang juga mertua Wowon, Wiwin istri pertama Wowon, Halimah istri kedia Wowon, dan Bayu anak Wowon dari Maemunah.

Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad SAW Bagian 6, Abdul Muthalib Tebus Abdullah dengan Seratus Ekor Unta

Sementara untuk kedua korban lainnya yakni TKW bernama Farida yang dibunuh di Cianjur, dan TKW bernama Siti dibunuh di Surabaya.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, Wowon cs dijerat dengan Pasal 340,338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berncana.

"Polda Metro Jaya saat ini masih membuka posko pengaduan laporan bagi pihak yang merasa menjadi korban penipuan Wowon, begitu juga bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya usai melakukan kondak dengan para pelaku, bisa menghubungi kami," ujarnya.***

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah