Penyalahgunaan QRIS Semakin Marak, Berikuti Ini Menurut Bank Indonesia Cara Aman Bertransaksi Menggunakan QRIS

- 11 April 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia./
Ilustrasi Bank Indonesia./ /Kementerian Keuangan

KABARCIREBON - Maraknya penyalahgunaan QRIS dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyahgunaan QRIS tersebut.

Dalam keterangannya BI mengungkapkan, penyalahgunaan QRIS di tempat-tempat peribadatan akhir-akhir ini seringkali terjadi.

"Atas penyalahgunaan QRIS, BI telah melakukan koordinasi dengan Penyidik Jasa Pembayaran (PJP), itu dilakukan agar tidak dapat lagi menerima pembayaran yang merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah," tulis keterangan BI yang dialamatkan kepada kabarcrebon.com pada Selasa 11 April 2023.

Baca Juga: PKPT IPNU IPPNU IAIN Cirebon Gelar Harlah dan Nuzulul Qur'an

Bank Indonesia bersama lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastuktur Sistem Pembayaran (PIP) dan lainnyaa akan terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang atau merchant lainnya.

"Penyalahgunaan tersebut juga telah ditindaklanjuti penegak hukum dan BI mendukung dan akan membantu sepenuhnya proses penagakan yang dilakukan," katanya.

Guna menghindari kejadian serupa, BI juga menghimbau kepada masyarkat, PJP, serta para pedagang untuk bisa bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

Baca Juga: KPK Berikan Sanksi Berat, Jika ASN Menggunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran, Ini Loh Aturannya

Berikuti ini cara aman bertransaksi menggunakan QRIS:

-Masyarakat agar selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS:

1.Memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum dalam aplikasi itu memang benar pedagang yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan.

Baca Juga: Ono Surono: Penanganan Stunting Harus 'Dikeroyok' Seluruh Pihak

2.Mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang atau merchant.

-Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran.

-Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menertibkan pedoman edukasi kepda pedagang atau merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

Baca Juga: Partai Gelora Targetkan Tiap Dapil Raih Kursi

 "Untuk itu, BI mengharapkan juga PJP untuk melaksanakan pedoman tersebut. Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab," papar keterangan BI tersebut.

Berikut ini himbauan kepada pedagang atau merchant:

-Pedagang untuk dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.

Baca Juga: Deklarator PKB Blak-blakan Bicara Siapa yang Rusak Tatanan Partai

-Secara reguler pedagang atau merchant selalu memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang atau merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

-Dalam hal terdapat pedagang atau merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah