Baca Juga: Joo Avokado Ungkap Marketing Langit Bikin Bisnisnya Melejit Omset Miliaran Rupiah
Lalu menurutnya, UU Ciptaker disinyalir sebagai suatu ancaman yang membelenggu nasib buruh.
“Kami menuntut adanya kolaborasi lintas sektoral hingga stakeholder internal dan eksternal untuk membuat terobosan program solusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan buruh,” ujar Kirnadi.
“Pemerintah harus membuat program hingga pelatihan yang memberdayakan buruh hingga menambah penghasilannya di luar gaji yang yak mencukupi. Karena setiap program yang telah disampaikan ke pihak pimpinan-pimpinan perusahaan sejauh ini belum ada respon yang lebih maksimal.
Baca Juga: Mahasiswa Jawa Barat Nyaba Sagara, IKPM Jabar Yogyakarta Bersih-Bersih Pantai Sanglen Gunungkidul
Pihak dari Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima aspirasi-aspirasi buruh tersebut, untuk kemudian ditampung dan selanjutnya bisa ditanggapi oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ataupun bisa kemudian menjadi program lintas sektoral dalam upaya peningkatan kesejahteraan buruh di Jogja.***