Tentunya keberadaan IKN juga akan membuka banyak lapangan pekerjaan baik di sektor formal maupun informal. Oleh karena itu hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di IKN menjadi sangat penting untuk dapat memastikan seluruh pekerja terlindungi atas risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga kehilangan pekerjaan.
Anggoro menambahkan bahwa hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40,2 juta pekerja aktif, termasuk seluruh pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan IKN.
Pada akhir tahun 2026 BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mampu melindungi hingga 70 juta pekerja dan memiliki kelolaan dana sebesar Rp1.001 Triliun.
Konsep Bangunan
Baca Juga: Mengarah ke Kota Cirebon, Begini Respon Pemda Terhadap Kasus Cacar Monyet
Berdiri di atas tanah seluas 1,19 hektar, Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan akan dibangun dengan konsep yang memadukan 3 unsur utama yaitu alam, budaya dan manusia.
Gedung setinggi 8 lantai tersebut, terdiri dari 2 blok bangunan yang disatukan oleh sebuah hutan kota yang memiliki sinergi dengan hutan lindung di belakangnya. Penggunaan material-material terbarukan menjadi salah satu nilai tambah dalam pembangunan gedung ini.
Bangunan juga dibuat berterasering untuk menyesuaikan kontur alam serta menumbuhkan kesan bahwa bangunan tersebut seolah-olah tumbuh dari tanah tempatnya berdiri.