Tidak Perlu Terdaftar di Link BPUM, 4 Kali Bantuan Rp1,5 Juta Ini Cair Bagi UMKM di Tahun 2024, Begini Caranya

- 9 Januari 2024, 10:00 WIB
Pencairan PKH tahap 1 2024 yang akan dicairkan pemerintah kepada KPM.
Pencairan PKH tahap 1 2024 yang akan dicairkan pemerintah kepada KPM. /Instagram @trepi_verlina/

- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.

Perlu kami sampaikan bahwa penerima PKH menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta sebanyak 4 kali cair jika dalam keluarganya terdapat ibu hamil atau nifas serta anak usia 0-6 tahun.

PKH memiliki 7 kategori bantuan yang masing-masing keluarga mendapat 4. Informasi bantuan PKH berikut ini:

Baca Juga: Miris, Seorang Ayah di Harjamukti Kota Cirebon Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri, Motifnya Belum Diketahui

-Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

-Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tandatangani Kontrak Suplai BBM Non Subsidi dengan PT Indo Raya Tenaga

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.

-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah