THR Tak Dibayar Perusahaan, Begini Cara Mengadu ke Posko THR Kemnaker RI

- 24 Maret 2024, 19:36 WIB
Begini cara mengadu ke Posko THR Kemnaker RI
Begini cara mengadu ke Posko THR Kemnaker RI /Kabar Cirebon/poskothr.kemnaker.go.id/kolase Muhammad Alif Santosa/

KABARCIREBON - THR atau tunjangan hari raya keagamaan merupakan hak karyawan yang harus dipenuhi perusahaan. Besarnya, satu kali gaji. Bagaimana jika perusahaan tidak membayarkan THR, karyawan atau pekerja punya hak untuk mengadu ke Posko THR Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI.

Bagaimana cara mengadukan perusahaan yang tidak bayar THR? Caranya sangat mudah, karena tidak mesti ke Jakarta untuk datang ke kantor Kemnaker RI. Pekerja bisa mengadukan perusahaan tempatnya bekerja melalui website atau laman poskothr.kemnaker.go.id.

Karena, THR wajib diberikan perusahaan kepada karyawan setahun sekali pada momen hari raya keagamaan baik Idul Fitri untuk Muslim, Natal untuk Kristen, Nyepi untuk Hindu, Waisak untuk Budha dan Imlek untuk Tionghoa.

Baca Juga: Cegah Praktik Penyelewengan Takaran BBM, Disperdagin Kabupaten Cirebon Awasi Pompa Ukur SPBU  

Lantas seperti caranya? Begini Cara Mengadu ke Posko THR Kemnaker RI 

1. Pertama buka laman poskothr.kemnaker.go.id

2. Pilih menu masuk (login) dengan alamat email anda atau login siap kerja dengan alamat https://account.kemnaker.go.id/ (mendaftarkan diri jika belum terdaftar)

3. Pengaduan THR:

- Tekan Menu Pengaduan THR
- Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota tempat bekerja
- Pilih nama perusahaan tempat bekerja, apabila tidak ada nama perusahaan silahkan klik "Perusahaan Baru".
- Lalu isi jabatan di perusahaan, bagian, status pegawai, pokok permasalahan, keterangan/kronologis, bukti-bukti

4. Setelah itu, Klik Laporkan
5. Anda akan mendapat email balasan dan dapat melihat di History Pengaduan Saya.

Baca Juga: Pemdes Gunungsari Kab.Cirebon Minta BBWSC Normalisasikan Sungai Ciberes, Sejumlah Desa Masih Terancam Banjir

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x