Monitoring Seluruh Tahapan, Panwascam Gebang Juga Beri Pemahaman Regulasi Pemilu 2024 ke PKD

21 Desember 2023, 20:43 WIB
Panwascam Gebang saat menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye 2024.* /Kabar Cirebon/Foto Ismail/

KABARCIREBON - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lemahabang, Kabupaten Cirebon selalu memonitoring perkembangan di lapangan terkait semua tahapan Pemilu 2024.

Ketua Panwascam Gebang, Moh. Hotimussalam menjelaskan, untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 berdasarkan asas langsung, umum, bebas, jujur dan rahasia, pengawasan perlu dilakukan secara ketat.

Menurutnya, Panwascam Gebang selalu mengevaluasi setiap detail kegiatan pengawasan pada tahapan Pemilu 2024 ini.

Baca Juga: Dugaan Malpraktik di RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Ndaru Takaryanto: Tindakan Kami Sesuai Dengan SOP

"Dan kita terus memonitor setiap perkembangan di lapangan. Dari hasil evaluasi itu, kita juga sudah melaksanakan rakor bersama para PKD," katanya.

Rapat koordinasi dengan PKD dilakukan pihaknya, untuk memberikan pemahaman regulasi tentang Pemilu sekaligus membahas strategi pencegahan dalam setiap tahapan Pemilu.

Selain itu, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dari mulai verifikasi faktual caleg. Tak berselang lama, pihaknya membuka rekrutmen PKD.

Baca Juga: Bukan Hanya Diskon 10 Persen Tarif Tol Libur Nataru 2024, Pemudik Juga Dapat Fasilitas Tambahan di Rest Area

"Setelah dilantik, para PKD turun ke lapangan untuk mengawasi rekrutmen Pantarlih sampai ke proses pelantikan," ujarnya.

Ketika Pantarlih turun, maka pihaknya juga mengawasi proses penyusunan pemutakhiran data pemilih dengan mengawasi pencocokan dan penelitian (Coklit) sampai ke penetapan DPT.

Selain itu, kata dia, koordinasi lintas sektoral terus dilakukan. Hal itu dilakukan agar tidak ada persoalan gesekan sesama pemilih. Pihaknya ingin, saat pemilu nanti semuanya berjalan lancar dan aman.

Baca Juga: Pengamat: Ganjar Boneka Megawati Merupakan Isu Gorengan

Ia melanjutkan, sebelum memasuki masa kampanye, jajaran Panwascam Gebang melakukan penertiban Alat Peraga Sosialiasi (APS) yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Sedang dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memasuki proses pengawasan distribusi logistik.

"Untuk itu, para PKD sudah dikumpulkan untuk dibekali pemahaman terkait pengawasan logistik. Apa yang perlu dicek, barang apa saja yang perlu diverifikasi, dan berapa jumlahnya," ungkapnya.(Ismail/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler