Hari Ini, 203.056.784 Rakyat Indonesia Pilih Presiden Pemilu 2024, Ini Surat Suara yang Dinyatakan Tidak Sah

- 14 Februari 2024, 13:07 WIB
Potret kertas suara dari calon presiden Indonesia di Pemilu 2024
Potret kertas suara dari calon presiden Indonesia di Pemilu 2024 /

Baca Juga: MTQ Tingkat Kabupaten Kuningan Ditetapkan di Kawasan Wisata Waduk Darma

Kemudian, di tiap TPS ada surat suara cadangan. Menurut Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023, KPU menyediakan tambahan surat suara 2 persen di tiap TPS. Sebanyak 2 persen surat suara itu sebagai cadangan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x