Melunasi PBB dengan Nabung di Celengan, Kades Cikondang Minta Jalan Hantara Diperbaiki

17 Februari 2023, 06:00 WIB
Kepala Desa Cikondang Kecamatan Hantara Kabupaten Kuningan, Lia Nuryanah tengah membuka celengan milik warga yang uangnya akan dipergunakan membayar PBB-P2. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Tiga tahun berturut-turut Desa Cikondang Kecamatan Hantara Kabupaten Kuningan mampu melunasi pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) kategori desa kecil, tercepat dibandingkan desa lainnya.

Setiap tahun pada pelaksanaan pemberian penghargaan oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), desa yang dipimpin oleh kaum gender tersebut selalu menjadi juara.

 

Tercatat beberapa kali pula dianugerahi penghargaan sekaligus reward. Karena meski jauh dari perkotaan tetapi warga di desa yang sebagian besar mata pencariannya bertani tersebut, cukup disiplin.

Baca Juga: Bupati Kuningan: Masih Banyak Piutang PBB Sektor Perkotaan

“Alhamdulillah. Dalam penanganan PBB-P2, kami setiap tahun selalu mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah (Pemda),” kata Kepala Desa Cikondang, Lia Nuryanah, Jumat 17 Februari 2023.

Menurutnya, kewajiban pembayaran PBB-P2 yang harus disetorkan ke Bappenda Kabupaten Kuningan, maksimal tanggal 31 Agustus setiap tahunnya. Dan hal tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Maka dari itu, di tahun 2022, desanya mampu melakukan pelunasan PBB-P2 tercepat sebesar Rp40.700.000  diberikan bonus satu unit televisi layar datar.

Baca Juga: Ditargetkan Lunas Akhir Agustus, Camat Harus Lakukan Evaluasi Penerimaan PBB

Dan tahun 2023 juga optimis dapat tercapai pula walau targetnya dinaikan menjadi Rp54.722.342.

Pasalnya,  ia meluncurkan terobosan atau inovasi baru yang tidak diterapkan di desa-desa lainnya.

Yakni, mengajak seluruh warganya untuk menabung dengan menyisihkan sebagian rejekinya agar pada pelaksanaan pembayaran PBB-P2 tidak terlalu berat.

Baca Juga: Naskah Fakta Integritas Sulut Emosi Ketua Dewan karena Ada Poin Pansus Gagal Bayar

Namun menabungnya bukan di bank atau pun lembaga keuangan lainnya tetapi disimpan di celengan plastik yang dibagikan sebelumnya oleh aparat desa kepada seluruh kepala keluarga (KK).

Sedangkan celengan plastik yang dibagikan kepada setiap KK berjumlah 315 unit. Dan masing-masing harus diisi sekitar Rp300.000 atau sesuai dengan kewajiban membayar PBB-P2.

"Langkah tersebut sebagai antisipasi supaya tidak terlalu membebani warga tetapi kewajiban membayar pajak tetap terpenuhi sebagaimanamestinya," tuturnya.

Baca Juga: Tunggu Dulu Janji Pemda, F-Tekkad: Jika Gagal Kita Dukung pada Derajat lebih Tinggi dari Pansus

Di balik ketaatan dalam pembayaran pajak, tambah Lia, dirinya berharap pemda melakukan pemerataan pembangunan. Jangan sampai kue-kue pembangunan hanya dinikmati oleh daerah-daerah yang berada di wilayah perkotaan saja.

Untuk itu, dirinya meminta jalan raya menuju Kecamatan Hantara dapat segera diperbaiki karena merupakan akses utama ke pasar dan pusat kota.

Kondisi jalan penghubung Hantara-Kadugede dan Hantara-Ciniru yang masing-masing panjangnya mencapai 10 KM tersebut sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Lima Fraksi Konsisten Setujui Pembentukan Pansus Gagal Bayar, PKB Ajukan Hak Interpelasi

“Kami hanya ingin jalur jalan ke Kecamatan Hantara diperbaiki, sebagaimana pemda melalui dinas terkaitnya memperbaiki jalur-jalur jalan lainnya,” ucapnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler