TPP Sudah Dibayar 2 Bulan, Kepala BPKAD: Masih Ada 20 Persen yang Belum Mengajukan

8 Maret 2023, 07:00 WIB
Kantor Pemda Kuningan /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ribuan pegawai negeri sipil (PNS).

TPP yang besarannya berbeda-beda sesuai dengan kapasitasnya tersebut dicairkan sebanyak 2 bulan untuk bulan Oktober dan November 2022. Atau sekitar Rp21 miliar karena per bulannya Rp10,5 miliar.

Pencairan itu sendiri dilakukan di akhir bulan Februari 2023 sebanyak 1 bulan dan di awal bulan Maret juga 1 bulan.

Baca Juga: Dana Rp10,5 Miliar Dibayarkan Untuk TPP, Kepala BPKAD: Selasa Ini Cair

Namun ada sebagain kecil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum mengajukan sebagaimanamestinya.

“Masih ada 20 persen yang belum mengajukan,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Asep Taufik Rohman, Rabu 8 Maret 2023.

Untuk itu, silahkan cek dinasnya masing-masing. Karena apabila baru menerima 1 bulan TPP, maka itu menandakan bahwa bendaharanya belum mengajukan ke BPKAD. Atau bisa pula sudah mengajukan tapi masih dalam tahapan proses.

Baca Juga: TPP Nunggak 3 Bulan, Kepala BPKAD: Setiap Tahun Hanya Dianggarkan 9 Bulan sehingga Bukan Gagal Bayar

Ia sendiri telah menginformasikan untuk proses pencairan tersebut kepada 32 SKPD termasuk semua kecamatan. Informasi itu disampaikan melalui gruf whatsapps (WA) seluruh bendahara/kasubag keuangan.

“Di gruf WA bendahara dan kasubag keuangan, saya telah menginformasikan. Bahwa meski tidak bisa serentak karena harus ada pengajuan tapi anggaran TPP bulan November 2022 sudah tersedia sehingga segera mengajukan,” tuturnya.

Sedangkan TPP bulan Desember 2022, lanjut Opik sapaan akrabnya, semoga bisa dibayarkan pada akhir Maret 2023 sehingga para pegawai diharapkan bersabar.

Baca Juga: Dana Sertifikasi Guru 2022 telah Lunas, Kapan Pembayaran Tahun 2023?

Namun tahun berjalan sekarang ini, mesti mendapatkan pengesahan terlebih dahulu dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Yang terpenting TPP tahun 2022 bisa diselesaikan terlebih dulu karena walau bukan gagal bayar tapi masuk tunda bayar,” ujarnya.

Disinggung TPP untuk para pegawai pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), Opik mengatakan. Bahwa itu wilayahnya Dinas Kesehatan (Dinkes) karena pihaknya membayarkan secara umum untuk SKPD dan kecamatan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Hari Ini Dana Sertifikasi Guru Cair Dua Bulan Sebesar Rp38.986.789.700

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan puntelah melunasi tunggakan dana sertifikasi bulan November dan Desember 2022 untuk 5.300 guru.

Besaran total dana bagi kalangan tenaga pendidik untuk menunjang kualitas pendidikan tersebut mencapai Rp38.986.789.700.

Namun, sebenarnya yang masuk kategori gagal bayar, dana sertifikasinya hanya sebulan di bulan November 2022 saja.

Baca Juga: Beberapa Bulan Sertifikasi Belum Dibayar, Kadisdikbud: Pembayaran Tidak akan Langsung ke Rekening Guru

Sedangkan bulan Desembernya sendiri dimasukan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.

Karena di tahun 2021 terdapat sisa anggaran lebih (Silpa).  Tapi dua bulan dana sertifikasi tersebut sudah dibayarkan semua pada bulan Februari lalu.

“Perlu diketahui, pencairan untuk bidang pendidikan tersebut, bukan hanya sebatas sertifikasi saja. Tapi juga tambahan penghasilan guru (TPG) Rp100.000.000. Sehingga total anggarannya sebesar Rp39.986.789.700,” ujarnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler