Kritik Ridwan Kamil, Seorang Guru di Cirebon Dipecat Sekolahnya

15 Maret 2023, 16:35 WIB
M Sabil Fadilah /Iskandar Kabar Cirebon/
KABARCIREBON - Seorang guru di Cirebon, M Sabil Fadilah, dipecat gegara menyampaikan kritik terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di akun Instagramnya.
 
Sabil sendiri mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon. Ia diberhentikan dari sekolah tersebut pada Selasa (14/3/2022), atau di hari yang sama ia menyampaikan kritik tersebut. Surat pemberhentian tersebut ia terima pada Rabu (15/3/2023).
 
Sabil tak hanya mengajar di SMK Telkom, ia juga mengajar di SMK Manbaul Ulum. Namun ia sudah berhenti dari SMK Manbaul Ulum sejak tahun 2020. Meski sudah berhenti, data pokok pendidikan (Dapodik) Sabil masih ada di Manbaul Ulum. Akibat kritikan tersebut juga Dapodik Sabil dicabut.
 
Baca Juga: Jelang Bulan Ramadan, Polisi Sektor Jatibarang Amankan Belasan Anak Punk
 
Sabil saat itu mengkritik postingan Ridwan Kamil, yang sedang melakukan zoom dengan siswa SMP Tasikmalaya, terkait donasi yang digalang oleh para siswa, untuk membeli sepatu rekannya yang rusak.
 
Dalam video yang diposting oleh Ridwan Kamil, terlihat Gubernur Jawa Barat itu, berkomunikasi dengan para siswa, dengab memakai jas berwarna kuning.
 
Melihat hal tersebut, Sabil kemudian menuliskan komentarnya, dengan menanyakan posisi Ridwan Kamil saat itu sebagai apa.
 
Baca Juga: Soal Akhir Masa Jabatan Bupati Cirebon, Sekda Enggan Berasumsi
 
"Dalam Zoom ini, maneh teh keur jadi geburnur jabar, atau kader partai atau pribadi Ridwan Kamil (Dalam zoom ini, kamu sedang menjadi Gubernur Jabar, atau kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil)," tulis Sabil dalam komentarnya.
 
Komentar Sabil ini, kemudian di pin oleh Ridwan Kamil sehingga menjadi komentar teratas. Hal ini membuat komentarnya diserang dan berakibat juga kepada akun media sosial sekolahnya.
 
RK bahkan membalas komentar dari Sabil dengan menulis "Ceuk Maneh Kumaha?". Komentar Sabil ini kemudian menjadi sorotan netizen dan dianggap tidak sopan, karena menggunakan kata 'maneh' yang berarti kamu.
 
Baca Juga: Pemkot Cirebon Serahkan SK Pensiun kepada Sejumlah PNS
 
Saat ditemui, Sabil mengatakan, komentar yang ia tuliskan di akun gubernur Jawa Barat itu sebenarnya untuk melakukan kritik terhadap postingan yang ia publikasikan.
 
"Karena saat itu, Pak Ridwan Kamil menggunakan jas berwarna kuning," kata Sabil.
 
Hal tersebut menarik dirinya berkomentar, untuk memastikan posisi Ridwan Kamil saat itu, apakah sebagai gubernur Jawa Barat, kader partai atau pribadi.
 
Baca Juga: Ringankan Kebutuhan Pokok Masyarakat, TPID Gelar GPM
 
Karena menurutnya, tidak etis juga jika atribut partai digunakan saat berkomunikasi dengan pelajar. Namun ternyata, komentarnya itu menjadi viral.
 
"Jadi viral, setelah komentar saya di pin oleh Ridwan Kamil," kata Sabil.
 
Pasca komentarnya viral, pria dengan satu anak itu, mendapatkan surat pemberhentian kerja dari Yayasan Miftahul Ulum yang menanungi tempatnya mengajar.
 
Baca Juga: Longsor Penahan Tebing Tanah Rel Kereta Api Bogor: 5 Rumah Tertimpa, 2 Meninggal Dunia
 
Dalam surat yang ia terima, tertulis bahwa dirinya tidak lagi bekerja di sekolahan tersebut mulai dari 14 Maret 2023. Di surat itu, ditulis juga alasan pemecatannya, yaitu dikarenakan melanggar kode etik guru dan melanggar tata tertib yayasan.
 
"Suratnya diterima pagi tadi," kata Sabil.(Fanny)
Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler