DKPPP Kota Cirebon Pastikan Bahan Pangan di Pasaran Bebas Formalin Saat Ramadan

24 Maret 2023, 11:59 WIB
DKPPP Kota Cirebon melakukan pemeriksaaan bahan pangan di sejumlah pasar dan swalayan di Kota Cirebon. /IST/
KABARCIREBON – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan sejumlah bahan pangan di sejumlah pasar tradisional dan swalayan.
 
Pasar tradisional yang menjadi lokasi pemeriksaan bahan pangan tersebut adalah Pasar Jagasatru dan Kanoman. Sedangkan swalayan yang dilakukan pemeriksaan yaitu Lotte Mart dan Superindo di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.
 
Ada dua bahan pangan yang diperiksa, yang pertama bahan pangan hewani yang meliputi daging sapi, daging ayam dan ikan. Ketiga jenis itu diperiksa menggunakan teknik rapid test dan hasilnya bebas dari formalin dan bahan kimia berbahaya.
 
Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan. Ini Reaksi Bupati Majalengka
 
Kedua adalah bahan pangan tumbuhan yakni buah dan sayuran. Kategori ini meliputi kurma, jeruk dan lainnya. Selain kedua kategori itu, DKPPP juga memeriksa bahan pangan yang biasa dikonsumsi saat Ramadan seperti kolang-kaling yang hasilnya nihil formalin.
 
Kepala DKPPP Kota Cirebon, H. Yati Rohayati mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan secara berkala. Namun saat ini diintensifkan karena menjelang Ramadan, di mana tingkat kebutuhan masyarakat meningkat.
 
“Kami ingin memastikan bahan pangan yang dipilih masyarakat sudah aman konsumsi. Jangan sampai bahan pangan yang dijual bebas itu mengandung bahan berbahaya,” ungkapnya.
 
Baca Juga: Pengamat Sebut Sekda Miliki Peluang Tinggi Duduki Posisi Pj Bupati
 
Yati juga mengingatkan kepada masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan pangan menjelang Ramadan bisa lebih jeli, demi mengantisipasi potensi keterpaparan bahan berbahaya pada pangan.
 
“Masyarakat juga diimbau agar memeriksa bahan pangan yang hendak dibeli. Jangan sungkan bertanya kepada petugas pelayanan di swalayan atau pedagang di pasar tradisional,” tuturnya.
 
Di sejumlah titik, imbuh Yati, ada tanda yang menerangkan bahwa lokasi penjualan bahan pangan sudah dilakukan pemeriksaan rutin oleh petugas pangan DKPPP.
 
Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting yang Dibutuhkan Masyarakat Kuningan ketika dalam Kondisi Darurat
 
“Tanda itu menerangkan sudah ada petugas yang rutin melakukan pemeriksaan bahan pangan secara berkala di luar momen menjelang Ramadan,” katanya.(Fanny)
Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler