Kabar Tak Sedap Datang dari Kuningan, Proyek Waduk Darma Diduga Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah

10 Mei 2023, 00:06 WIB
Obyek wisata Waduk Darma Kuningan, Jawa Barat semakin mempesona, dimana kini sudah ada dermaga warna pink. /Instagram @waduk_darma_kuningan

KABARCIREBON - Kabar tak sedap datang dari Waduk Darma, Kabupaten Kuningan Jawa Barat (Jabar). Pegiat Antikorupsi Nasional mengabarkan jika proyek revitalisasi Waduk Darma tersebut diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jabar telah merevitalisasi Waduk Darma tahap dua, dengan menelan anggaran sebesar Rp40 miliar.

Dilansir kabarcirbeon.com dari deskjabar.com, pembangunan revitalisasi tersebut salah satunya di bagian area permainan anak, serta beberapa warung di objek wisata tersebut, selain pembangunan masjid, gedung serbaguna, ditambah kantor pengelola.

Baca Juga: DPC PDIP Kabupaten Cirebon Siap Daftarkan Bacaleg 11 Mei Jam 11

Pegiat Anti Korupsi Nasional Agus Satria mengungkapkan, dari hasil temuan dan investigasinya, diduga pada sebagian proyek revitalisasi Waduk Darma itu terjadi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

"Terutama pada proses revitalisasi Waduk Darma tahun anggaran 2021 lalu," tegasnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pihaknya menduga ada praktek korupsi berjamaah dilakukan oknum pejabat Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jabar.

"Modusnya diduga dengan membayar lahan fiktif dengan dalih untuk kepentingan revitalisasi waduk tersebut. Kami telah mendapatkan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, jika proyek revitalissi itu sarat dengan muatan korupsi, ini harus segera diusut," ungkap Agus.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ari Lasso Gelar Konser 3 Dekade Perjalanan Cinta bersama Pertamina

Agus juga menyatakan, modus pembelian lahan milik warga fiktif, dan itu dilakukan oknum pejabat DSPDA Jabar dengan cara menitipkan anggaran kepada kontraktor pelaksana proyek revitalisasi Waduk Darma.

"Akan tetapi faktanya tidak ada pembayaran lahan milik warga, dalam proyek revitalisasi itu. Ini kalau menurut kami sebuah kejahatan yang sangat luar biasa. Selain fiktif, kami juga melihat ada mark-up dana," paparnya.

Agus juga menemukan banyak kejanggalan dalam proyek revitalisasi Waduk Darma di bawah koordinasi DSDA Provinsi Jabar tersebut. Selain itu, lanjut Agus, pada proyek revitalisasi Waduk Darma itu ada dugaan kelebihan bayar Provinsi Jabar kepada pihak kontraktor.

Baca Juga: Dua Kepengurusan Kadin di Kabupaten Majalengka Dianggap Kadin Jabar Tidak Sah

"Untuk total kerugiannya sudah kami hitung, sementara mencapai lebih dari Rp3 miliar," tambahnya.

Tak hanya masalah penggelembungan anggaran, Agus juga menyoroti pekerjaan yang dikerjakan pihak swasta tidak memuaskan, dan tidak sebanding dengan anggaran yang telah digolontorkan Provinsi Jabar.

"Karenanya, kami meminta kepada aparat penegak hukum, Kejati Jabar segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek revitalisasi Waduk Darma. Kami juga akan membuat pelaporan pidana dugaan korupsi tersebut," jelas Agus.

Baca Juga: Kebutuhan Tinggi, Petani di Kabupaten Majalengka Ini Kesulitan Memperoleh Pupuk Bersubsidi

Sementara sampai berita ini diturunkan, belum mendapatkan keterangan resminya dari pihak terkait, sekalipun sudah berusaha menghubungi pihak yang bersangkutan.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

 

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler