Tekan Lakalantas di Tol, Ini Kiat yang Dilakukan Jasa Marga

- 18 Maret 2022, 21:50 WIB
 SEJUMLAH kendaraan tengah melintas di jalan tol yang dioperasikan PT Jasa Marga menuju jalur jalan tol Trans Jawa.* Jejep/KC
SEJUMLAH kendaraan tengah melintas di jalan tol yang dioperasikan PT Jasa Marga menuju jalur jalan tol Trans Jawa.* Jejep/KC

MAJALENGKA, (KC).-

Kondisi jalan bebas hambatan atau jal tol yang kerap kali membuat pengendara lalai dan lupa memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dapat memunculkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Mayoritas penyebab utama laka lantas terjadi di jalan tol karena kesalahan pengemudi. Hal itu diperkuat dari data yang diperoleh dari situs resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk  selama tahun 2021. Data itu mencatat, sebesar 82 persen kecelakaan sepanjang tahun 2021 terjadi karena faktor pengemudi dengan total mencapai 1.345 kejadian.

Sedangkan kecelakaan karena faktor pengemudi terjadi karena 42,9 persen kendaraan melaju melebihi ketentuan batas kecepatan atau over speed. Bahkan laka lantas yang diakibatkan over load mencapai sebanyak 1,68 juta kendaraan. Itu artinya angka tersebut mencapai 23,17 persen dari total 7,27 juta kendaraan yang terdeteksi selama tahun 2021.

Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan di jalan tol tahun 2021  sebanyak 802 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 79 orang. Angka ini menurun jika dibandingkan kecelakaan yang terjadi pada tahun 2020, yaitu sebanyak 862 kasus dengan korban meninggal 90 jiwa. Kemudian, tahun 2019 dengan jumlah kecelakan mencapai 1.079 kasus dengan korban meninggal 100 orang dan pada tahun 2018 jumlah kecelakaan mencapai 1.210 kasus dan meninggal 109 orang. Faktor pengemudi seringkali menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan di jalan tol dengan persentase mencapai 82 persen pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x