Penyebab kecelakaan lainnya, diikuti 17 persen faktor kendaraan dan 1 persen faktor lingkungan. Tidak hanya karena over speed, faktor kecelakaan yang diakibatkan oleh kondisi kendaraan pun menjadi fokus dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru membeberkan langkah dan kebijakan yang dilakukannya dalam meminimalisasi terjadinya hal-hal yang tak diharapkan bagi para pengguna jalan. Terutama dalam menciptakan keselamatan pengguna jalan tol, dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas.
"Langkah yang diambil oleh kami itu melakukan penindakan pelanggaran hukum bagi setiap pengendara yang terekam di speed camera dan weigh in motion (WIM)," kata Heru seperti dikutip dilaman resmi PT Jasa Marga.
Menurut dia, speed camera dan WIM merupakan sistem yang dikelola Jasa Marga untuk mendukung program Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Jasa Marga Group.
"Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed," ucapnya.