Tolak MenDO Lima Santrinya, Ponpes BIMA: Bakal Tuntut Balik Pelapor

- 15 April 2022, 23:06 WIB
Ustad Muhammad Rifai
Ustad Muhammad Rifai

"Silakan saja. Apa yang disampaikan pengacara tersebut tidak benar, seolah-olah pihak pesantren abai bahkan mengusir korban, itu semua tidak benar," katanya.

Sebab, atas kejadian itu, pihaknya sudah melakukan apa yang menjadi standar penanganan anak di pesantrennya. Pihak pesantren pun sudah menghukum para terlapor, tetapi, kata dia, hukuman itu bukan atas dasar mereka melakukan kekerasan fisik. "Hukuman itu kami lakukan karena memang perebutan kamar mandi saja," ungkapnya.

Meski demikian, kata Rifai,  pihak pelapor masih tidak terima dan menginginkan agar para terlapor dikeluarkan dari pesantren. Jelas dan tegas, aku dia, pihak pesantren tidak bisa mengeluarkan mereka karena tidak ada barang bukti maupun saksi yang kuat untuk  bisa mengeluarkan mereka dari pesantren.

Dari awal pun, lanjut Rifai, pihak pesantren selalu kooperatif dan membantu proses agar masalah ini selesai. Bahkan ketika wali santri mengambil jalur hukum pun pihak pesantren menghormatinya. Pihaknya pun tidak diam atau abai atas perkara tersebut, sebab dari awal sudah mencoba berupaya memediasi.

"Bahkan saya pribadi sudah menelpon ibunya untuk mencoba memediasi agar pelapor dan para terlapor ini orang tuanya bisa ketemu. Tapi sekali lagi dimentahkan disampaikan oleh pihak pelapor bahwa ini sudah diserahkan ke pengacara. Ya sudah kami akan menghormati prosesnya," terang Rifai.

Halaman:

Editor: Saya Kembali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah