Tolak MenDO Lima Santrinya, Ponpes BIMA: Bakal Tuntut Balik Pelapor

- 15 April 2022, 23:06 WIB
Ustad Muhammad Rifai
Ustad Muhammad Rifai

Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan bullying atau kekerasan terhadap anak, empat santri Pondok Pesantren BIMA Dukupuntang, Kabupaten Cirebon dilaporkan polisi. Korban bullying hingga mengalami patah tulang rusuk tersebut bernama KAA  (13 tahun) asal Kabupaten Tegal. Sedangkan keempat santri yang diduga melakukan bullying yakni inisial F (15 tahun), E (15 tahun), R (15 tahun), dan F (15 tahun) yang semuanya merupakan santri senior atau kakak kelas dari korban.

Atas dugaan kekerasan terhadap anak hingga korban di bawa ke RS Mitra Plumbon tersebut, orang tua korban, Afip Sudiono melaporkannya ke Polres Kota Cirebon pada 15 Maret 2022 dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : STBL/B/209/III/2022/SPKT/Polresta Cirebon/Jawa Barat.(Ismail)

Halaman:

Editor: Saya Kembali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah