Bupati Cirebon Ajak Masyarakat Sertifikatkan Tanah Lewat Program PTSL

- 7 Oktober 2022, 09:54 WIB

“Pemerintah sudah mempersiapkan dan membiayai program PTSL ini, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan sertifikat," katanya.

Sertifikat kata dia, diakui sebagai surat atau tanda bukti hak yang kuat, untuk memperkuat status kepemilikan dan memberikan jaminan kepastian hukum. Datanya sendiri dipegang oleh Kementerian untuk menghindari adanya sengketa dan pengamanan hak milik.

Dengan adanya sertifikat, masyarakat akan mendapatkan lebih banyak manfaat. Salah satunya, yakni bisa untuk jaminan pengembangan usaha, kemudian jika ada sengketa dan sebagainya.

“Ada 150 sertifikat yang kita bagikan pada hari ini dari 1.648 target. Data yang sudah terkumpul baru sekitar 800-an, ini masih dalam proses. Yang berkasnya sudah masuk dan lengkap, Insya Allah sertifikatnya jadi,” kata Teddi

Sementara itu, Kuwu Keduanan, Sanusi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati Cirebon dan Kepala BPN dalam kegiatan tersebut. “Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Bupati dan Bapak Kepala BPN yang telah memandu desa kami dalam program PTSL, dan hari ini sudah ada 150 sertifikat yang diserahkan,” kata Sanusi.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah