Ada 25 Desa di Kabupaten Cirebon Masuk Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh

- 13 Oktober 2022, 06:43 WIB

KABARCIREBON- Di Kabupaten Cirebon masih banyak desa yang masuk kategori kawasan perumahan dan permukiman kumuh. Jumlahnya ada 25 desa, baik kawasan kumuh yang menjadi tanggung jawab Pemda, Pemprov Jabar, maupun kementerian terkait dalam penanganannya.

Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di daerah ini, berdasarkan SK Bupati Cirebon ada 25 desa. Yakni Desa Tawangsari, Ambulu, Mertasinga, Astana, Sarabau, Pangkalan, Pabuaran Kidul, Sindangjawa, Cangkoak, Kepuh, Semplo, Warugede, Waruroyom. 

Selanjutnya, Kelurahan Sumber,   Kelurahan Pejambon, Desa Jatiseeng, Kanci Kulon, Karangasem, Danamulya, Jungjang, Dawuan, Panguragan Lor, dan Sitiwinangun.

Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, H Adil Prayitno menjelaskan, anggaran DPKPP di tahun 2023 sebanyak Rp 23,2 miliar. Peruntukannya sesuai dengan tupoksi DPKPP, yakni penataan kawasan kumuh. Serta rumah tidak layak huni (rutilahu). 

"Di luar itu, kami tidak bisa masuk. Di tahun 2023 nanti, ada 25 titik yang sudah ada SK bupatinya. Semuanya di desa. Tanpa ada SK bupati, kita tidak bisa masuk," kata Adil, usai melakukan rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 dengan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (12/10/2022).

Adil menegaskan, untuk penataan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan DPKPP Kabupaten Cirebon, kawasannya yakni yang di bawah 10 hektare. Adapun kawasan yang di atas 10 hektare sampai 15 hektare menjadi kewenangan DPKPP provinsi. Kemudian di atas 15 hektare menjadi kewenangan kementrian. 

"Di tahun 2023, ada 11 titik yang masuk kewenangan Kabupaten Cirebon," kata Adil. 

Adapun kebutuhan rutilahu hingga 2024 totalnya sebanyak 11 ribu. Di tahun 2022 ada sebanyak 750 rutilahu. Programnya sedang berjalan. Sementara rutilahu untuk tahun 2023 slot yang direncanakan DPKPP Kabupaten Cirebon sebanyak 490 rutilahu. 

"Tahun depan lebih rendah dibandingkan sekarang (2022, red) karena keterbatasan anggaran. Hanya 490 unit. Untuk bantuan rutilahu dari provinsi dan pusat belum dapat," katanya. 

Adil menjelaskan rutilahu itu, sifatnya bantuan stimulus. Nilainya sebesar Rp 20 juta. Peruntukannya, Rp 2,5 juta untuk jamban. Kemudian Rp 2,5 juta untuk upah tukang dan Rp 15 juta untuk material.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana mempertanyakan terkait program yang akan dijalankan DPKPP di tahun 2023. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan ke DPKPP cukup besar. Hingga Rp 23 miliar. 

"Seberapa banyak program rutilahu dan penuntasan kawasan kumuh di 2023?" kata Anton.

Anton mengaku, kawasan kumuh dan rutilahu tentu menjadi sorotan pihaknya. Sebab banyak yang masih membutuhkannya. Bahkan, seringkali aspirasi masyarakat terkait hal itu bersarang ke DPRD. "Banyak aspirasi masyarakat soal kawasan yang kumuh dan rutilahu ke kita," kata Politisi Golkar ini.(Ismail/KC)

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah