Horee...Inilah Tenaga Honorer yang Bakal Diprioritaskan Diangkat Menjadi ASN di 2023

- 14 Januari 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /ANTARA FOTO/Ricky Prayoga

KABARCIREBON-Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan mengutamakan dua kelembagaan.

Hal itu terungkap ketika Menpan RB menggelar rapat koordinasi pada akhir tahun 2022 mengenai rencana pengadaan ASN di tahun 2023 ini. Rapat sendiri melibatkan jajaran dari Kemdikbud Ristek RI dan Kemenkes RI.

"Sebagai upaya penyelesaian masalah tenaga honorer atau non ASN yang belum selesai di tahun 2022 lalu, akan dilanjutkan pada tahun 2023 ini," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas seperti dikutip di situs website MenpanRB.

Baca Juga: Jeritan Guru Honorer Jelang Pemilu Serentak 2024

Agar program ini dapat berjalan dengan lancar, sambung di, maka seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah segera melakukan pertimbangan dan analisis jabatan, serta analisis beban kerja terkait kebutuhan honorer menjadi ASN.
Oleh sebab itu, Kemenpan RB akan melanjutkan target tenaga honorer untuk pemenuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga akan kita siapkan formasinya. Dan itu semua akan dilakukan secara selektif dan profesional,"tegasnya.

Anas mengakui, permasalahan tenaga honorer untuk kebutuhan ASN pada tahun 2022 lalu, untuk kategori guru dan tenaga kesehatan belum memenuhi target nasional. Maka dari itu, pemerintah akan berupaya melanjutkan pemenuhan kebutuhan ASN di sektor guru dan tenaga kesehatan pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Guru Besar UPI Puji Kebijakan Bupati Majalengka Angkat Ribuan Tenaga Honorer Jadi P3K

Kendati demikian, lanjut Anas, dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN masih dihadapkan banyak persoalan. Di antaranya, masih melekatnya budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih terjadi.Padahal di satu birokrasi itu harus profesional, kompeten, harmonis, loyal dan adaptif.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x