Ratusan NIK KTP Tidak Terbaca karena SIAK Terpusat, Yudi : Mitra Kerja Disdukcapil Harus Update Database

- 15 Januari 2023, 09:36 WIB
Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha tengah bersalaman dengan Bupati  H. Acep Purnama
Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha tengah bersalaman dengan Bupati H. Acep Purnama /Iyan Irwandi/

Mempertimbangkan hal di atas, maka pihaknya akan kembali membuat terobosan dengan meluncurkan aplikasi unggulan tahun 2023 berupa Antisipasi Permasalahan NIK (ANTI PANIK).

Namun launchingnya direncanakan saat pelaksanaan program Disdukcapil Goes to Campus. Atau kegiatan aktivasi KTP digital bagi kaum milenial.

Baca Juga: Ukas Akui Ada Dinas yang Belum Mencapai Target RPJMD

Sedangkan aktivasi KTP digital itu sendiri dilakukan secara bertahap dengan sasaran dan waktu yang berbeda. Seperti, bagi pegawai Disdukcapil dituntaskan pada September 2022.

Begitu juga dengan pegawai negeri sipil (PNS) di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sudah beres karena dikerjakan pada Oktober-Desember 2022. Kecuali kaum milineal yang ditargetkan Januari-Desember 2023.

"Insha Allah. Kalau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 sudah bisa digunakan, maka aplikasi ANTI PANIK akan dilaunching," ujarnya.

Baca Juga: Adanya Dinas yang Jeblog, Warek Uniku : Jangan-Jangan Pemda Kurang Menerapkan Prinsip Umum yang Baik

Selain ANTI PANIK,  kata Yudi, pihaknya akan meluncurkan pula aplikasi pelayanan administrasi kependudukan bagi anak di pusat pelayanan terpadu (PELANAKU).

Terobosan ini terinspirasi ketika penilaian lomba posyandu tingkat provinsi di Desa Karangtengah Kecamatan Maleber. Karena di tempat tersebut banyak balita yang belum memiliki akta lahir dan kartu identitas anak (KIA).

"Inovasi lainnya adalah Pendaftaran Penduduk Non Permanen Kuningan (PERMENKU). Aplikasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 74 tahun 2022," tuturnya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x