Gagal Bayar Proyek Rp 94 Miliar : Mubarok : TAPD Harus Mundur saja atau Diberhentikan Tidak Hormat

- 16 Januari 2023, 12:22 WIB
Akademisi UIN SGD Bandung, Mubarok
Akademisi UIN SGD Bandung, Mubarok /Iyan Irwandi/

Baca Juga: Sekretaris BKPSDM : Tidak Semua yang Dievaluasi Akan Dimutasi

Sementara itu, beberapa hari sebelumnya, ketua bersama anggota tim TAPD Kabupaten Kuningan memenuhi undangan badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah (Banggar DPRD).

Mereka menjawab berbagai macam pertanyaan dan solusi penanganan tunda bayar proyek tahun 2022. (Iyan Irwandi/KC)***

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x