Tarif Rp 300 Ribu Sampai 1,5 Juta Sekali Kencan, Sindikat Prostitusi Online Digulung Polres Indramayu

- 24 Januari 2023, 18:52 WIB
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar saat meminta keterangan terhadap tersangka perdagangan orang wanita yang dijual melalui aplikasi Online, Selasa, 24 Januari 2023.*
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar saat meminta keterangan terhadap tersangka perdagangan orang wanita yang dijual melalui aplikasi Online, Selasa, 24 Januari 2023.* /Foto Udi Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Tiga pelaku prostitusi online ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu.

Ketiganya diketahui menggunakanan aplikasi kencan online dalam menjalankan aksinya.

Terungkapnya aksi prostitusi lewat aplikasi kencan online ini, berawal laporan warga. Warga melaporkan di rumah kos Jalan Kembar, Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu ada sebuah kos-kosan.

Baca Juga: Usai Lantik 1029 Orang Anggota PPS se-Kabupaten Majalengka, KPU Segera Jaring Ribuan Pantarlih Pemilu 2024

Kosan tersebut dijadikan lokasi untuk melakukan praktek prostitusi online.

Dari laporan warga tersebut kemudian polisi bergerak hingga mengamankan tiga orang yang ditengarai sebagai pelaku prostitusi terselubung.

Ketiganya adalah MFM pria berumur 16 tahun asal Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. RLR (22 tahun), penduduk Jalan Bendungan Batik, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara.

Baca Juga: Puluhan Anak Stunting Diberi Makanan Tambahan, Trisman: Kami Merasa Berkewajiban Berpartispasi Nyata

Lalu, MF (24 tahun), warga Kampung Lio, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung , Kota Jakarta Utara.

Mereka membandrol tarif Rp 300 ribu hingga Rp 1,5 juta kepada pria hidung belang sekali kencan.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar ddampingi Kasat Reskrim AKP Fitra Romajimah menerangkan, pengungkapan tersebut bermula laporan masyarakat yang menerangkan ada prostitusi terselubung yang dijalankan melalui media kencan online.

Baca Juga: Imam Jalaluddin As Suyuthi Lahir di Bulan Rajab, Ini Biografinya

Para pelaku dalam aksinya menyediakan beberapa wanita dengan mematok tarif Rp 300 ribu hingga Rp 1,5 juta sekali kencan.

Usai mendapatkan informasi, polisi pun langsung bergerak mendatangi tempat yang disebutkan hingga mengamankan tiga orang pria tersebut.

"Pada saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan tiga pelaku dan 3 PSK, satu di antaranya masih di bawah umur," terangnya saat menggelar jumpa pers, Selasa, 24 Januari 2023.

Baca Juga: Mengenal Bulan Rajab dan Keistimewaannya

Saat diinterogasi, Lanjut Fahri, ketiga mucikari berada di Indramayu sejak 4 Januari 2023. Kemudian mulai melakukan praktik prostitusi melalui aplikasi kencan online.

"Mereka mengaku menggunakan kamar kos sebagai praktek prostitusi dengan mematok tarif yang bervariasi 300 ribu rupiah hingga 1, 5 juta rupiah sekali kencan. Dari setiap transaksi tersangka mendapatkan upah jasa 50 ribu hingga 100 ribu rupiah, " paparnya.

Masih dikatakan Fahri, agar aksinya tidak tercium petugas serta menarik pria hidung belang, tersangka sengaja memasang foto gadis cantik pada iklan aplikasi kencan online tersebut.

Baca Juga: Bojong Milik 6 Sub Ekraf, Kabid Pemasaran: Kami akan Bantu dalam Promosinya

Selain itu, tersangka pun mengaku setiap harinya mendapatkan pelanggan dua hingga delapan orang pria hidung belang.  

"Kami juga mengamankan barang bukti beberapa handphone, sejumlah alat kontrasepsi serta satu pak tisu," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (2) UURI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.(Udi/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x