PPPK, Mahasiswa dan Perangkat Desa Dicoret Jadi PPS, Dudung: Kecuali Dua Perangkat Desa Lainnya Tetap Dilantik

- 1 Februari 2023, 10:06 WIB
Pleno KPU Kuningan terkait calon PPS yang dipermasalahkan.
Pleno KPU Kuningan terkait calon PPS yang dipermasalahkan. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: Ribuan PPS Dilantik, Dudung: Sukseskan Tahapan Pemilu dengan Solid

Bahwa ada pula yang tercatat di sistem informasi politik (Sipol), Dudung menjelaskan, kalau mereka telah dilantik bersamaan dengan PPS lainnya.

Karena bagi mereka yang tercatat di Sipol, cukup mengisi form surat keberatan mendukung pada salah satu calon dewan perwakilan daerah (DPP) saja.

Sedangkan calon dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tidak menjadi skala prioritas akibat yang bersangkutan tidak masuk tiga besar seleksi calon PPS-nya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil Hermawan meminta supaya KPU menunda pelatikan 13 PPS karena disinyalir terdaftar di Sipol dan sistem informasi pencalonan (Silon).

Belasan PPS terpilih tersebut tersebar di Desa Mandapajaya, Kelurahan Winduherang Kecamatan Cigugur, Desa Suganangan, Desa Pasir Agung, Desa Citapen Kecamatan Japara, Desa Randobawailir dan Desa Trijaya.

Desa Cikadu Kecamatan Nusaherang, Desa Kutawaringin dan Desa Cibeurung Kecamatan Selajambe, Desa Paniis Kecamatan Pasawahan serta Desa Pamijahan dan Desa Lebaksiuh Kecamatan Ciawigebang. (Iyan Irwandi/KC) ***

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x