Dudung menyebutkan, bahwa pada tanggal 24 Januari, telah dilakukan pelantikan sebanyak 1.128 orang yang dinyatakan sebagai PPS terpilih di Diva Convention Hall Kabupaten Kuningan. Mereka akan bekerja hingga tanggal 24 April 2024.
Namun ada lima orang yang terpaksa ditunda sesuai saran perbaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dan tiga orang lainnya yang berhalangan hadir disebabkan sakit.
Baca Juga: 13 PPS Diduga Anggota Parpol, Abdul Jalil: KPU Harus Menunda Pelantikan yang Bermasalah
Berdasarkan data, komposisi 1.128 PPS terpilih yang telah dilantik terdiri dari 861 orang (76 persen) tokoh masyarakat baik berlatar belakang PPS incumbent/mantan PPS, akademisi maupun tokoh pemuda.
Sebanyak 188 orang (17 persen) perempuan dan 79 orang (7 persen) kalangan pelajar/mahasiswa.
Data ini menunjukan bahwa aspek keberlanjutan/kesinambungan, regenerasi penyelenggara dan affirmasi keterwakilan perempuan menjadi perhatian utama dalam menentukan PPS terpilih.
Baca Juga: Bawaslu Surati KPU karena Ada PPS yang Diduga Anggota Parpol, Dudung: 3 Pamong Desa dan 1 PPPK
Tugas berat sebagai penyelenggara menjadi sebuah tantangan dan konsekuensi logis PPS terpilih untuk melaksanakan setiap tahapan yang sudah direncanakan.
Serta mengedepankan kekompakan, integritas, imparsialitas dan kejujuran sebagai prinsip yang harus dipegang.
“Semoga PPS terpilih memiliki kualitas dan kapasitas dalam penyelenggaraan pemilu,” ucapnya. (Iyan Irwandi/KC) ***