“Mohon maaf. Ini kayaknya akibat bagi-bagi kue pembangunan yang tidak proporsional,” ucapnya.
Sekarang ini, masyarakat menduga-duga. Apakah ada perencanaan dalam penyusunan APBD yang merupakan kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif, atau tidak.
Baca Juga: Gagal Bayar Harus Diselesaikan Sesuai Janji, Jarwo : Acep - Ridho Sudah Tahu Konsekwensinya
Kesan yang berkembang saat ini tidak elok karena legislatif malah cuci tangan. Dan memojokan eksekutif termasuk mewacanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang menggalang dana cukup besar.
Padahal, daripada anggaran digunakan biaya pansus, lebih baik manfaatkan saja untuk mengurangi permasalahan gagal bayar. Karena Itu lebih efektif dan efesien sekaligus solusi yang bagus.
“Tidak perlu membentuk pansus karena buang-buang biaya saja. Lebih baik gunakan uangnya untuk menutupi gagal bayar. Karena kami selaku warga merasa prihatin dengan kondisi seperti ini,” tuturnya.
Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan
Dirinya berharap, ke depan terjadi perbaikan ke arah yang lebih bagus. Jangan sampai Kabupaten Kuningan yang telah dijuluki daerah termiskin kelima di Jabar dan miskin ekstrem, malah diperparah lagi dengan kondisi demikian. Ini warning.
Disinggung, seharusnya seperti apa peran dewan dalam situasi sekarang, Atang mengaku bahwa sebagai kontrol sosial, jauh-jauh hari sebelum kejadian gagal bayar, sudah mempertanyakan peran wakil rakyat.
Apakah sudah mati fungsi atau mati suri. Namun sekarang, malah tidak ada fungsinya sama sekali.