Miris, Pelajar SMK Kedapatan Jualan Narkoba

- 9 Februari 2023, 20:34 WIB
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi memberikan keterangan  pers terkait penangkapan  pengedar Narkoba
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi memberikan keterangan pers terkait penangkapan pengedar Narkoba /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON -Dua orang pengedar narkoba, satu di antaranya seorang siswa Sekola Menengah Kejuruan (SMK) kelas 12 di Kabupaten Majalengka.

Mereka diamankan Satuan Narkoba Polres Majalengka di sebuah kamar kos di Kecamatan Sumberjaya.

Kedua tersangka tersebut adalah RD (18 tahun), warga Kecamatan Sumberjaya. Kabupaten Majalengka dan temannya AP (24 tahun), warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: PEMILU MAJALENGKA - PPK PPS Panwaslu PKD dan Parpol Wajib Tahu. Ini Tahapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Dari tangan tersangka RD diamankan barang bukti berupa narkotika jenis daun ganja kering seberat 35,04 gram, 1 pucuk airsoft gun, 3 jaket berlogo yang bertuliskan “Moonreker” serta kaus berlambang “M2R”.

Tidak disebutkan sudah berapa lama siswa tersebut berjualan narkoba, serta kapan yang bersangkutan menjadi anggota geng motor.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi didampingi Kasat Narkoba Ajun Kom isaris Polisi Tatang Sunarya mengatakan,, dari pelaku RD yang merupakan seorang pelajar aktif merupakan anggota geng motor Moonraker.

Baca Juga: 30 Kesenian Cirebon Mulai Punah

“Semua barang bukti berupa ganja kering seberat 35,04 gram, air soft gun, atribut geng motor diamankan dari siswa sekolah tersebut. Kami juga mengamankan sebanyak 146 butir OKT (Obat Keras Terbatas) jenis Tramadol 500 mg,” ungkap Kapolres.

Dari hasil penyidikan, menurut Kapolres, tersangka pelaku RD mengedarkan ganja kering di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Jatiwangi dan Kecamatan Ligung. Cara penjualannya dilakukan lewat media sosial Facebook.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x