Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy sesuai janji saya bahwa pimpinan sepakat membawa ke Banmus sesuai mekanisme tata tertib tapi hanya menjadwalkan. Apakah surat usulan ini layak diparipurnakan atau tidak.
Muncul dinamika, ada yang setuju dan ada pula yang tidak. Bagi yang setuju menyarankan pansusnya di bulan April sambil menunggu progres dari pemda.
Tapi mayoritas tetap menginginkan di bawa ke ranah paripurna pada Hari Rabu, 15 Februari mendatang. (Iyan Irwandi/KC) ***