Dewan Hakim STQH Diminta Pilih Juara Terbaik dari yang Baik

- 8 Maret 2023, 08:00 WIB
Bupati H Acep Purnama, melantik sejumlah sejumlah  Dewan Hakim dan Panitera STQH ke- 48 tingkat Kabupaten Kuningan tahun 2023, berlangsung di Ruang Rapat Purbawisesa Setda Kuningan, Selasa (7/03/2023).
Bupati H Acep Purnama, melantik sejumlah sejumlah Dewan Hakim dan Panitera STQH ke- 48 tingkat Kabupaten Kuningan tahun 2023, berlangsung di Ruang Rapat Purbawisesa Setda Kuningan, Selasa (7/03/2023). /Emsul/KC/

Kepala Bagian Kesra Setda, H. Nunung Nurjati, Ketua MUI Kuningan KH. Dodo Syarif Hidayatullah dan perwakilan dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuningan.

Kepala Bagian Kesra, H. Nunung Nurjati, selaku ketua penyelenggara, menyebutkan, bahwa dalam STQH Tingkat Kabupaten Kuningan tahun 2023 ini.

Dinilai perlu di dukung oleh Dewan Hakim dan Panitera sesuai dengan cabang-cabang yang dinilai dengan tugas untuk merumuskan standar penilaian dalam penyelenggaraan tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 334 Kali Kuningan Dilanda Bencana, Kalak BPBD: Hanya Satu Kecamatan saja yang Aman

“Sekarang dilantik sebanyak 3 orang Koordinator Dewan Hakim yaitu, KH. Aam Aminuddin, KH Ali Basyar, an H. Atep Baharudin, Dengan Dewan Hakim Musabaqah sebanyak 30 orang.

Dewan Hakim Cabang Hifdzil Qur’an sebanyak 32 orang dan Dewan Hakim Musabaqah 100 Hadits dan Sanad 500 Hadits sebanyak 7 orang” jelas H Nurjati.

Bupati H Acep, mengungkapkan, kata-kata pelantikan yang di ucapkan oleh Dewan Hakim merupakan sebuah amanah yang dipikul dan harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Ketua Pengadilan Agama Kuningan Diwisuda Purna bakti

Baik kepada diri sendiri, kepada peserta, terlebih lebih haus pertanggungjawaban kepada Allah SWT, Hakim Yang Maha Adil.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah