"Saya percaya, saudara-saudara yang telah ditunjuk menjadi dewan hakim dan panitera telah memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai bidangnya.
Terlebih beberapa waktu yang lalu saudara-saudara telah melaksanakan pembinaan dan pelatihan.
Baca Juga: 153 Siswa MI PUI Kuningan Diwisuda Tahfidz Quran
Tentunya apa yang telah saudara-saudara dapatkan dari pembinaan dan pelatihan tersebut dapat diterapkan.
Dan diimplementasikan pada saat pelaksanaan STQH yang sebentar lagi akan kita selenggarakan,” ungkap Acep.
Ditambahkan dia, kemampuan kafilah kita tidak kalah bagus bila dibandingkan dengan para kafilah dari daerah lainnya.
Kafilah kita memiliki kemampuan serta potensi yang layak untuk meraih prestasi, dari sekian banyak peserta yang baik tentunya ada peserta lebih baik atau terbaik.
Maka disinilah peran dan fungsi dan peran Dewan Hakim untuk dapat memilih dan memilah mana pesrta yang baik dan mana peserta terbaik.
“Qori-qoriah dan hafizh-hafizhah berdasarkan hasil penilaian saudara-saudara akan menjadi barometer keberhasilan Kabupaten Kuningan pada pelaksanaan STQH di tingkat provinsi.
Untuk itu saya harap agar para Dewan Hakim ini dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan seadil-adilnya” pungkasnya (Emsul/KC) ***