Kondisi jalan yang yang mantap menurut Tomy, harus dilakukan pemeliharaan secara rutin, sedangkan untuk jalan yang rusak sedang harus dilakukan pemeliharaan berkala atau periodik.
"Sedangkan untuk kondisi jalan yang rusak parah harus dilakukan rekonstruksi," katanya.
Baca Juga: Serap Keluhan Masyarakat, Polresta Cirebon Ngopi Bersama
Tomy melanjutkan, kalau awal April atau akhir Maret ini proses pengadaan bisa selesai, maka bisa langsung melakukan pemeliharaan rutin.
"Dibina marga sendiri saat ini mengurus dua kegiatan dan 10 sub kegiatan dengan total anggaran sekitar Rp 109 miliar yang terdiri dari Rp 2,3 miliar untuk pemeliharaan rutin dan sisanya untuk rekonstruksi," ungkapnya.
Tomy memastikan kalau sebelum lebaran sekitar 40.5 KM jalan yang rusak khususnya ruas strategis akan dilakukan rekonstruksi. Menurutnya, pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak didukung oleh APBN. Artinya tidak mendapatkan anggaran DAK dari pemerintah pusat.
"Kalai tahun 2022 lalu Kabupaten Cirebon masih mendapatkan dukungan dari APBN dan APBD I sebanyak Rp 30.7 miliar dengan panjang sekitar 21 KM," katanya.(Ismail/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.