KABAR CIREBON - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka sedang membuka lowongan pekerjan untuk menjadi petugas sensus pertanian 2023. Program ini dalam rangka menghasilkan data yang akurat, lengkap, dan terkini di sektor pertanian.
Sehingga dibutuhkan orang orang yang akan mengumpulkan data dari usaha pertanian, baik itu perorangan, perusahaan pertanian berbadan hukum dan usaha lainnya.
Sekilas tentang ST2023. Prinsip yang mendasar dari kegiatan ST2023 adalah keterjangkauannya dalam mencakup semua usaha pertanian (termasuk usaha jasa pertanian) di seluruh wilayah geografis atau teritorial Indonesia.
Tujuan sendiri menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi terkecil :
1. Menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi terkecil;
2. Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini.
3. Menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Kegiatan ini mencakup pertanian dalam ST2023 meliputi 6 subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Berikut persyaratan yang harus dipenuhui.
1. Kegiatan lapangan Sensus Pertanian 2023 akan dilaksanakan pada 1 Juni - 31 Juli 2023
2. Rekrutmen Calon Petugas Sensus Pertanian 2023 akan dilaksanakan pada Maret 2023 dengan rincian sebagai berikut :
a. Proses dan tahapan rekrutmen calon petugas lapangan Sensus Pertanian 2023 sebagai berikut :
1. Pendaftaran dimulai pada tanggal 14-17 Maret 2023 melalui website majalengkab.bps.go.id
2. Pengiriman berkas pendaftaran calon petugas lapangan sensus pertanian ke kantor BPS Kabupaten Majalengka 14-17 Maret 2023
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi calon petugas lapangan sensus pertanian 2023 yakni 19 Maret 2023.
4. Tes tertulis dan wawancara calon petugas lapangan sensus pertanian 2023 tanggal 20-21 Maret 2023.
5. Rapat penentuan (finalisasi) calon petugas lapangan sensus pertanian 2023 tanggal 27-28 Maret 2023.
b. Pengumuman akhir calon petugas lapangan sensus pertaniann 2023 yang dinyatakan Diterima dilaksanakan pada 31 Maret 2023.
3. Pelakanaan rekrutmen mitra untuk kegiatan calon petugas lapangan sensus pertanian 2023 di Kabupaten Majalengka akan dilakukan dengan metode perekrutan seleksi terbuka melalui SOBAT BPS yang diapat diakses melalui website (https://mitra.bps.go.id) atau menggunakan SOBAT App yang dapat diunduh melalui Google Playstore serta diumumkan di website : majalengkab.bps.go.id, seluruh informasi pelaksanaan rekutmen calon petugas lapangan sensus pertanian 2023 tersedia di website tersebut.
4. Petugas lapangan sensus pertanian 2023 di Kabupaten Majalengka terdiri dari
a. Petugas lapangan sensus sebanyak 844 orang
b. Pemeriksa lapangan sensus (PML) sebanyak 141 orang .
Pengumuman itu resmi dan langsung ditandatangani oleh Kepala Badan Pusat Statistik Majalengka Nia Kania.
Proses dan tahapan rekrutmen Calon Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023 sebagai berikut :
Pendaftaran Calon Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023 melalui SOBAT BPS dan mengisi biodata pada tautan Daftar Kuota, tanggal : 14 – 17 Maret 2023
Pengiriman Berkas Pendaftaran Calon Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023 ke Kantor BPS Kabupaten Majalengka, tanggal : 14 - 17 Maret 2023, dengan rincian berkas sebagai berikut :
Fotokopi kartu identitas (KTP);
Fotocopy Ijazah terakhir
Pas foto terbaru 3x4 1 lembar dan 4x6 1 lembar;
Daftar Riwayat Hidup;
Surat Pernyataan bertempat tinggal di suatu wilayah;
Surat Lamaran (ditulis tangan);
Surat Pernyataan Memiliki, Menguasai, dan Dapat Menggunakan Gadget/Tablet/Smartphone;
Form Biodata Calon Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023;
Surat Ijin Atasan Petugas ST2023 (Khusus yang bekerja);
Fotocopy Buku atau Nomor Rekening (Diutamakan menggunakan BRI);
Seluruh template berkas bisa diunduh ketika sudah registrasi melalui Daftar Kuota
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023, tanggal : 19 Maret 2023
Test Tertulis dan Wawancara Calon Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023, tanggal : 20 - 21 Maret 2023
Rapat Penentuan (Finalisasi) Calon Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023, tanggal : 27 - 28 Maret 2023
Pengumuman akhir Calon Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023 yang dinyatakan DITERIMA dilaksanakan tanggal 31 Maret 2023.
Persyaratan Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023 (PPL)
Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat
Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun
Bersedia bekerja terikat kontrak
Sehat jasmani dan rohani
Disiplin dan berkomitmen
Mampu berbahasa Indonesia
Bersedia membantu publisitas ST2023 dan menjadi agen publisitas
Memiliki rekening aktif atas nama pelamar sendiri (Diutamakan memnggunakan BRI)
Mampu menulis huruf latin kapital dengan baik
Mampu bekerja sebagai petugas lapangan sensus
Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan sesama Petugas Lapangan Sensus, Pemeriksa Lapangan Sensus (PML), Pemeriksa Lapangan Sensus (Koseka), pegawai BPS, dan tokoh masyarakat (RT/RW/Ketua/Pengurus SLS)
Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya
Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) atau tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan ST2023 sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja
Petugas Lapangan Sensus dapat berasal dari mitra statistik diutamakan yang berpengalaman dengan sensus/survei BPS, dan diutamakan berasal dari penduduk lokal setempat
Wajib mengikuti kegiatan pelatihan petugas ST2023
Memiliki/menguasai tablet/smartphone dan mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik
Persyaratan Pemeriksa Lapangan Sensus Pertanian 2023 (PML)
Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat
Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun
Bersedia bekerja terikat kontrak
Sehat jasmani dan rohani
Disiplin dan berkomitmen
Mampu berbahasa Indonesia
Bersedia membantu publisitas ST2023 dan menjadi agen publisitas
Memiliki rekening aktif atas nama pelamar sendiri (Diutamakan memnggunakan BRI)
Mampu menulis huruf latin kapital dengan baik
Mampu bekerja baik sebagai petugas pemeriksa lapangan sensus
Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Petugas Lapangan Sensus, sesama Pemeriksa Lapangan Sensus (PML), Pemeriksa Lapangan Sensus (Koseka), pegawai BPS, dan tokoh masyarakat (RT/RW/Ketua/Pengurus SLS)
Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya
Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) atau tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan ST2023 sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja
Pemeriksa Lapangan Sensus (PML) dapat berasal dari mitra statistik diutamakan yang berpengalaman dengan sensus/survei BPS, dan diutamakan berasal dari penduduk lokal setempat
Wajib mengikuti kegiatan pelatihan petugas ST2023
Memiliki/menguasai tablet/smartphone dan mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik
Persyaratan Spesifikasi minimal tablet/smartphone Petugas Lapangan Sensus (PPL) dan Pemeriksa Lapangan Sensus (PML)
Menggunakan Operating System Android, dengan versi minimal adalah 7 (Nougat)
Ukuran layar minimal 5 inchi - Processor Quadcore 1,4 GHz
Memiliki memori system (RAM) minimal 4 GB free 2 GB
Memiliki memori internal minimal 32 GB free 3 GB
Baca Juga: Sekujur Tubuh Terbakar dan Isteri Kabur Meninggalkan, Pria Penuh Luka di Majalengka Butuh Bantuan
Memiliki fitur kamera - Memiliki fitur GPS
Dapat terkoneksi dengan internet, baik melalui wifi atau jaringan 3G/4G/LTE
Persyaratan Tambahan pada Calon Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023
Petugas diutamakan mereka yang tidak sedang terikat kontrak yang pembayarannya dengan mendapatkan Honorarium secara Orang Bulan (O-B), (contoh : Petugas Badan Ad Hoc Pemilihan Umum (KPU dan BAWASLU) serta Petugas Penunjang Administrasinya, Petugas Pendamping PKH dll)
Tidak sedang melaksanakan kegiatan rutin bulanan di kegiatan survei Badan Pusat Statistik Kabupaten Majalengka
Penentuan Jabatan (PPL/PML) menjadi kewenangan BPS Kabupaten Majalengka dan ditentukan dari hasil Pelatihan Calon Petugas Lapangan Sensus Pertanian 2023
Untuk pendaftaran lebih jelasnya silakan klik link ini : https://bps3210.org/st2023/ atau segera datang kantor BPS Majalengka di Jalan Gerakan Koperasi Nomor 32 atau samping kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Majalengka.
Dapatkan berita berita lainya di Kabar Cirebon klik di Google News