Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

- 5 April 2023, 15:48 WIB
Komisi IV menggelar Rapat LKPJ tahun 2022 bersama Dinas PPKBP3A.
Komisi IV menggelar Rapat LKPJ tahun 2022 bersama Dinas PPKBP3A. /IST/
KABARCIREBON - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini. Karena setiap tahunnya terus naik. Padahal program pencegahan selalu ada. 
 
Tercatat dalam lembaran Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), anggarannya ada dan disediakan. 
 
Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak itupun akhirnya menjadi sorotan dewan, saat Komisi IV menggelar Rapat LKPJ tahun 2022 bersama Dinas PPKBP3A. 
 
 
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan saat memimpin rapat, mencecar pejabat DPPKBP3A, dengan beragam pertanyaan. 
 
"Di tahun 2022 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat 14 persen dari tahun sebelumnya. Sebenarnya masalahnya di mana?" kata Aan. 
 
Politisi PDI Perjuangan ini menilai fakta yang ada tersebut perlu dibicarakan, untuk menjadi catatan agar nantinya ada perubahan pola. Jangan sampai DPPKBP3A stagnan dengan terus berkutat pada rutinitas yang dijalankan. Lantaran ada anggarannya. 
 
 
"Harus ada inovasi yang dijalankan. Supaya bisa berkurang," kata Aan. 
 
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurkholis pun ikut menyoroti. Menurut dia, pembahasan LKPJ ini tidak hanya bicara angka. Tapi bahasannya harus mengena sampai pada upaya penyelesaiannya seperti apa. 
 
"Upaya mengatasi masalahnya seperti apa? Setelah itu, baru muncul rekomendasi. Tindaklanjut untuk tahun mendatang," katanya.
 
 
Sementara itu, Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni menjelaskan, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi bukti suksesnya program yang dijalankan. 
 
"Artinya orang sudah tidak takut lagi untuk melaporkan," ungkap Eni. 
 
Karena, kata dia, kalau berkaca pada jumlah total penduduk Kabupaten Cirebon yang mencapai 2,3 juta, kasus yang dilaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP2A), hanya 100 pasti menjadi tanda tanya.
 
 
"Jangan-jangan nanti di lain waktu membludak. Ketika masyarakat sudah tidak takut lagi untuk melaporkan," lanjutnya. 
 
Karena berdasarkan survei 1 dari 5 perempuan dan anak, pernah mengalami kekerasan. Artinya, kasusnya itu cukup banyak. Hanya tidak berani melaporkan saja. Eni pun menjelaskan, kenapa semakin banyaknya angka kekerasan, menjadi bukti kesuksesan dari program. 
 
Alasannya karena pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tabu di masyarakat. 
 
 
"Biasanya pelakunya itu adalah orang terdekat. Seperti paman bahkan orang tua sambung. Kan itu aib keluarga. Seringkali mereka takut serta canggung untuk melaporkan," katanya. 
 
Upaya pencegahan pun sebenarnya sudah dilakukan. Ketika laporan masuk, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan intervensi. 
 
"Pihak kami langsung ke keluarga. Melakukan pendampingan dan terus mengingatkan kepada masyarakat agar ketika ada kasus serupa, untuk tidak takut melaporkan," katanya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x