136 Titik Layanan Penukaran Uang Baru di wilayah Cirebon Jelang Lebaran 2023, Catat Ini Jadwal dan Syaratnya

- 5 April 2023, 20:13 WIB
Ilustrasi penukaran uang baru  untuk Hari Raya Idul Fitri 2023
Ilustrasi penukaran uang baru untuk Hari Raya Idul Fitri 2023 /pixabay.com/EmAji

KABARCIREBON - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpW/BI) Cirebon menyiapkan sebesar Rp3,74 triliun untuk penukaran uang baru jelang lebaran yang tersebar di 136 titik layanan penukaran.

BI Cirebon menyediakan pecahana uang tunia melalui 136 titik layanan penukaran perbankan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Lebaran 2023.

Selain melalui 136 titik layanan perbankan, terhitung mulai 27 Maret hingga18 April 2023, BI Cirebon juga menyediakan opsi layanan penukaran uang lainnya, melalui kas keliling di sejumlah pusat keramaian, mulai pasar hingga pusat perbelanjaan dan mall di wilayah Cirebon.

Baca Juga: Dua Hari Puncak Mudik yang Seperti Ini Wajib Anda Hindari Ketika Ingin Melakukan Perjalana Pulang Kampung

Kas keliling tersebut akan mengambil tempat di Grage Mall Cirebon, rest area Tol Cipali dan beberapa pasar di wilayah Cirebon.

Berikut Ini Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Dari 7 Kota Pantauan IHK di Jabar, Inflasi Tertinggi Terjadi di Kota Cirebon Sebesar 0,17 Persen

2. Penukaran uang wajib menunjukan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk cetak maupun digital.

3. Jika ingin melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas.

4. Ada ketentuan uang rupiah yang telah ditentukan oleh pihak BI, diantaranya :

Baca Juga: Ombudsman RI Awasi Program KBLBB dari Sisi Regulasi dan Implementasi

A. Uang rupiah telah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah dan dipisahkan antara uang rupiah yang masih layak edar dengan rupiah yang tidak layak edar.

B. Tidak boleh ada selotip, perekat, lakban dan steples untuk menggabungkan secara urut nilai rupiah tersebut, disarankan menggunakan karet.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.

Baca Juga: Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Pemkab Lelang 31 Paket Pekerjaan

Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

Baca Juga: Jaga Inflasi, Kejari Kabupaten Cirebon Jual Paket Kebutuhan Pokok dengan Harga Murah

NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

 Cara :

1. Buka laman https://pintar.bi.go.id/ untuk mendaftarkan diri menukar uang baru Lebaran 2023.

Baca Juga: Kepemimpinan Jamil Diragukan, 34 DPAC PKB Ancam Geruduk DPP

2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" yang terdapat pada laman utama.

3. Cari dan pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang paling dekat dari lokasi tinggal.

4. Klik tombol "Lihat Lokasi".

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

5. Pilih lokasi, waktu, dan tanggal penukaran uang yang Kawan Puan inginkan.

6. Isikan data diri kamu atau yang akan menukar uang dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email.

7. Isi jumlah keping atau lembar uang rupiah yang akan ditukar sesuai peraturan jenis pecahan yang bisa ditukar.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah