Keren, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi UMKM Kabupaten Kuningan dan Salurkan Manfaat JKM Bagi Pesertanya

- 18 April 2023, 11:54 WIB
Bupati Kuningan H.Acep Purnama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan bersama penerima manfaat program BPjS Ketenagakerjaan
Bupati Kuningan H.Acep Purnama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan bersama penerima manfaat program BPjS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan/

Dengan melihat keberadaan risiko tersebut, pihaknya berharap seluruh pekerja di Kuningan bisa terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap seluruh pekerja di Kuningan agar ikut dalam kepesertaan karena setiap profesi pasti mempunyai risiko," paparnya.

Masih dalam rangakaian penutupan Pekan Festival Ramadan,  dari BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat program JKM senilai Rp42 juta kepada ahli waris peserta almarhum Yadi yang merupakan pekerja Perangkat Desa, Non ASN Desa Pesawahan, Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Mau Tahu Waktu Berbuka Puasa & Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Hari Rabu 19 April? Ini Jadwalnya

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Nining Nur'aeni menambahkan, almarhum mengikuti dua program, yakni JKK dan JKM dan terdaftar sejak Juli 2017, serta meninggal dunia pada Maret 2023 karena sakit sehingga berhak atas manfaat dari program JKM.

" Kami berharap jaminan sosial ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris almarhum, guna melanjutkab kehidupan yang lebih baik sepeninggalan almarhum," tutur Nining.***

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x