Dengan melihat keberadaan risiko tersebut, pihaknya berharap seluruh pekerja di Kuningan bisa terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap seluruh pekerja di Kuningan agar ikut dalam kepesertaan karena setiap profesi pasti mempunyai risiko," paparnya.
Masih dalam rangakaian penutupan Pekan Festival Ramadan, dari BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat program JKM senilai Rp42 juta kepada ahli waris peserta almarhum Yadi yang merupakan pekerja Perangkat Desa, Non ASN Desa Pesawahan, Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Kuningan.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Nining Nur'aeni menambahkan, almarhum mengikuti dua program, yakni JKK dan JKM dan terdaftar sejak Juli 2017, serta meninggal dunia pada Maret 2023 karena sakit sehingga berhak atas manfaat dari program JKM.
" Kami berharap jaminan sosial ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris almarhum, guna melanjutkab kehidupan yang lebih baik sepeninggalan almarhum," tutur Nining.***