"Apa bila tidak diberlakukan sistem buka tutup, maka kendaraan dapat menumpuk. Hal tersebut berakibat panjang, termasuk kemacetan di KM 207 Cirebon," katanya.
Kasatlantas menambahkan, jika status di tempat istirahat belum melebihi kapasitas 100 persen, maka polisi akan memberlakukan penutupan terlebih dahulu. (Jaka/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.