KABARCIREBON - Guna mengantisipasi kepadatan arus lalulintas, Polres Cirebon Kota (Ciko) Himbau para pemudik agar tidak berhenti selama lebih dari 30 menit di rest area dan berlakukan sistem buka tutup di Km 207 di rest area tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, para pemudik tidak dapat berlama-lama untuk beristirahat di rest area demi menghindari penumpukan kendaraan.
Begitu pula, para pemudik yang ingin berlebaran di kampung halaman harus tetap memperhatikan rambu-rambu dan sistem buka tutup di area tersebut.
Kasatlantas Polres Ciko, AKP Triyono Raharja menjelaskan, pihaknya berlakukan sistem buka tutup di tempat istirahat Km 207 untuk mengantisipasi kepadatan.
Sistem buka tutup di Km 207 Cirebon tersebut, dilakukan untuk memastikan area istirahat dapat menampung pemudik yang membutuhkan tempat untuk beristirahat.
Juga, mengantisipasi kemungkinan adanya antrean kendaraan pemudik yang akan beristirahat di rest area tersebut.
Baca Juga: Pemda Kota Cirebon Salurkan CPP untuk untuk Bantuan Pangan Keluarga Beresiko Stunting
"Apa bila tidak diberlakukan sistem buka tutup, maka kendaraan dapat menumpuk. Hal tersebut berakibat panjang, termasuk kemacetan di KM 207 Cirebon," katanya.
Kasatlantas menambahkan, jika status di tempat istirahat belum melebihi kapasitas 100 persen, maka polisi akan memberlakukan penutupan terlebih dahulu. (Jaka/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.