Pernyataan Kades Sukamukti Tentang Visi Kuningan Hanya Isapan Jempol Belaka Mematik Komentar Ketua Fraksi PDIP

- 1 Mei 2023, 05:30 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan, H. Dede Sembada.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan, H. Dede Sembada. /Iyan Irwnadi/KC/

KABARCIREBON - Kepala Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana, Nana Mulyana menyebutkan Visi Kuningan Ma'mur, Agamis dan Pinunjul (Maju) berbasis desa tahun 2023 hanya sebatas isapan jempol belaka.

Sedangkan janji-janji politik yang tertuang dalam Visi Pemerintah Kabupaten Kuningan periode 2018-2023 tersebut di bawah kepemimpinan Bupati H. Acep Purnama-Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda.

Keduanya merupakan pasangan kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga: Kades Sukamukti yang Wajahnya Mirip Presiden Jokowi Sebut Visi Kuningan Maju hanya Isapan Jempol Belaka

Penyataan kepala desa yang wajahnya mirip dengan Presiden Jokowi tersebut mematik komentar dari Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, H. Dede Sembada.

Wakil rakyat yang pernah menjabat Plt Bupati Kuningan tersebut mengatakan, visi dan misi calon terpilih pejabat publik diaktualisasikan.

Melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJDM) dan peraturan daerah (Perda).

Baca Juga: Kaki Gunung Ciremai Ditancapkan Cakar Ayam, Kades Sukamukti: Jangan Salahkan Sang Pencipta Jika Banyak Bencana

Hal itu sesuai ketentuan hukum Undang-Undang Nomor: 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional (Sispernas).

"Perda RPJMD merupakan aktualisasi Visi dan Misinya Pak Bupati," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kuningan, H. Dede Sembada, Senin 1 Mei 2023.

Ada pun kaitannya dalam mewujudkannya, lanjut Desem panggilan akrabnya, dilaksanakan melalui rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Baca Juga: Meski Memiliki Kemampuan tapi Eva dan Uu Enggan Mencalonkan Ketua KONI Kuningan

Kalau di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bernama rencana strategis (Renstra) tapi khusus yang tiap tahunnya adalah rencana kerja (Renja).

Sementara itu, kebijakan mewujudkan Visi Kuningan Maju sudah jelas berpihak kepada desa.

Salah satu contohnya adalah di tahun 2023 ini. Karena jika mengacu pada kewajiban undang-undang.

Baca Juga: TNI, Polisi dan ASN pun Bisa Mencalonkan Menjadi Ketua KONI Kuningan

Pemerintah Kabupaten Kuningan hanya dibebankan kewajiban 10 persen untuk mengalokasikan anggaran dana desa (ADD) dari dana transfer pusat.

Itu pun setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK). Yakni, Rp119 miliar.

Pasalnya, ADD berkaitan dengan operasional penyelenggaraan pemerintahan yang di dalamnya.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Menjadi Anggota Dewan Kuningan dengan Gaji Besar akan Segera Dibuka

Terdapat kebutuhan anggaran untuk kebijakan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa besertanya.

Namun jika hanya mengalokasikan dana Rp119 miliar saja tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya.

Sehingga Bupati Kuningan, H. Acep Purnama-Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda menambahnya Rp6 miliar lagi supaya menjadi Rp125 miliar.

Dengan demikian, kebijakan tersebut menunjukan adanya keberpihakan kepada desa sesuai visi untuk mewujudkan Kuningan Maju berbasis desa.

Masih berbicara pengelolaan dana desa, di tahun 2018, ujar anggota dewan yang dikenal menguasai berbagai pemahaman aturan.

Bahwa, Pemerintah Kuningan justru pernah dianugerahi penghargaan Tresury Awards dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Karena dalam pengelolaan dana desanya dinilai terbaik. Bahkan di tingkat Jawa Barat menempati posisi ke-2.

Begitu pula terkait Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes & PDTT) RI.

Bupati mampu menghantarkan desa membangun kategori desa mandiri, berkembang dan maju.

Selanjutnya, dalam upaya mewujudkan kemandirian desa, pemerintah daerah (Pemda).

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah meluncurkan program semen bersama masyarakat.

Sehingga setiap tahun selalu didistribusikan ke desa-desa sesuai usulan kebutuhan yang ada.

Menyinggung angka kemiskinan. Di tahun 2021, kemiskinan di warga di kota kuda mencapai 13.10 persen.

Namun dengan adanya penguatan program antara pemda dan BPMD termasuk bupati di dalamnya, di tahun 2022, menurun menjadi 12,68 persen.

Artinya, meskipun secara totalnya masih tinggi tapi ada progres penurunan. Sebab untuk menurunkan angka kemiskinan tidak semudah membalikan telapak tangan.

DPRD sendiri, tidak tinggal diam karena terus berusaha memerankan peranan dalam mengawasi sesuai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi).

Agar  segala sesuatunya terkait permasalahan Visi Kuningan Maju berjalan sesuai koridor.

Termasuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang kesemuanya bermuara ke RPJDM.

"Dengan gambaran di atas, maka Visi Kuningan Maju bukanlah hanya ispan jempol belaka. Karena realisasi dalam RPJMD, banyak yang berhasil dilaksanakan.

Tapi ada pula yang belum terlaksana sehingga kita juga harus  mengakuinya," tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah